Sosialisasi

KPU Karanganyar Berikan Edukasi Pemilu di SMP dan SMA Islam Al Azhar

KARANGANYAR - Sebagai upaya untuk memberikan edukasi terkait proses Pemilihan Ketua OSIS (Milkoi) Tahun 2024 dan sosialisasi menjelang Pilkada 2024, khususnya bagi pelajar di SMP dan SMA Islam Al Azhar Karangpandan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar berikan materi terkait Sosialisasi Pemilu. Kegiatan yang digelar sebelum tahapan debat kandidat ini dilaksanakan di Kampus Al Azhar International Islamic Boarding School, Karangpandan (Jumat, 6 September 2024).  Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar, Andis Yuli Pamungkas, yang bertindak sebagai pemateri menyampaikan pengertian dasar mengenai apa itu demokrasi. "Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “Demos” dan “Kratos”. Demos bermakna rakyat atau khalayak, sementara Kratos bermakna kekuasaan atau yang memerintah. Demokrasi bisa disebut sebagai Pemerintahan oleh Rakyat", ujar Andis. Dijelaskan Andis, ciri-ciri demokrasi ada lima. Yaitu memiliki perwakilan rakyat, keputusan berlandaskan aspirasi dan kepentingan warga negara, menerapkan ciri konstitusional, menyelenggarakan Pemilihan Umum, serta terdapat sistem kepartaian. "Jadi kalau di Indonesia itu ada sistem pemilunya. Kalau diterapkan di OSIS, ada penyelenggaraan pemilihan ketua OSIS. Artinya OSIS itu merupakan perwakilan siswa", terangnya. Andis juga menjelaskan pentingnya pemilu dan demokrasi. "Bahwa dengan adanya demokrasi itu dapat memberi kesempatan kepada setiap warga negara untuk menggunakan hak politiknya. Kemudian menjamin pergantian kepemimpinan secara reguler dan damai. Meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan mempertahankan kedaulatan rakyat dan tetap tegaknya negara", jelasnya. Pada akhir materinya, Andis memperkenalkan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yaitu M. Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi serta Ahmad Lutfi dan Taj Yasin Maimoen. Sementara itu untuk bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar yaitu Ilyas Akbar Almadani dan Tri Haryadi serta Rober Christanto dan Adhe Eliana. (HF)

Tingkatkan pemahaman demokrasi, KPU Karanganyar Berikan Materi P5 di SMAN Kebakkramat

KARANGANYAR - Dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan pengetahuan tentang nilai-nilai demokrasi pada generasi muda khususnya bagi pelajar di SMAN Kebakkramat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar berikan materi terkait Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Kegiatan yang bertemakan "Suaramu Merawat Demokrasi" ini digelar di Aula SMA Negeri Kebakkramat, Karanganyar pada hari Rabu, 4 September 2024.  Kepala Sekolah SMA Negeri Kebakkramat, Basir dalam pidato sambutannya menyampaikan sekarang adalah saat yang tepat bagi adik-adik sekalian untuk mendapatkan bekal yang cukup, pengetahuan dan keahlian agar nantinya bisa menjadi generasi yang produktif yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan serta bisa membantu pembangunan bangsa Indonesia. "Dengan memanfaatkan bakat semaksimalnya, sehingga pada saatnya nanti akan mampu menjadi generasi penerus bangsa yang siap untuk menjadi tampuk pimpinan yang bisa membawa Indonesia menjadi generasi emas di tahun 2045. Jadi anak-anak inilah yang akan menjadi pelaku-pelaku pembangunan sangat efektif. Makanya, menang atau kalah kita itu tergantung proses sekarang", tuturnya. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar, Andis Yuli Pamungkas, menyampaikan materi terkait suara demokrasi. "Jika dibahasakan secara sederhana, demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jadi sebenarnya konsep sistem demokrasi itu pemegang kekuasaan tertinggi itu adalah masyarakat", terang Andis. Demokrasi, lanjut Andis, secara pengertian berasal dari bahasa Yunani yaitu “Demos” dan “Kratos”. Demos bermakna rakyat atau khalayak, sementara Kratos bermakna kekuasaan atau yang memerintah. Demokrasi bisa disebut sebagai Pemerintahan oleh Rakyat. Sementara itu demokrasi Pancasila menurut Ir. Soekarno adalah demokrasi  bagi bangsa Indonesia mengandung tiga unsur. Pertama Mufakat yang berarti kebulatan pendapat. Kedua Perwakilan: Ada lembaga perwakilan rakyat. Ketiga Musyawarah : Musyawarah antara wakil wakil rakyat. Andis juga menyampaikan asas dan prinsip dalam pemilu. "Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Asas pemilu antara lain langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Selanjutnya prinsip pemilu berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, prinsip pemilu antara lain mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien dan aksesibilitas", jelasnya. Terakhir, Andis menjelaskan simulasi budaya demokrasi dalam sekolah antara lain Siswa-Siswi adalah masyarakat dan sebagai penduduk di tiap kelas yang memiliki hak politik. Tiap kelas adalah wilayah yang memiliki otonomi dan berada dalam otoritas OSIS. Tiap kelas dipimpin oleh Ketua Kelas dan Perangkat Kelas yang dipilih dengan metode voting/musyawarah. Ketua OSIS dipilih secara demokratis dengan melibatkan partisipasi seluruh Siswa-Siswi. Ketua OSIS menentukan pengurus sebagai kabinet organisasi untuk membantu pelaksanaan program kerja. Dan Ketua OSIS melakukan program kerja berdasarkan masukan dari tiap siswa-siswi dan dapat dievaluasi oleh siswa-siswi. (HF)

KPU Karanganyar Monitoring Milkoi 2024 di SMKN Matesih

KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar melaksanakan monitoring Pemilihan Ketua OSIS (Milkoi) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)  Negeri Matesih. Monitoring dilaksanakan pada saat pemungutan dan penghitungan suara yang digelar di Lapangan SMK Negeri Matesih, Karanganyar. Gelaran pesta demokrasi ala anak SMK ini dilaksanakan pada Jumat, 30 Agustus 2024.  Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar, Andis Yuli Pamungkas, menyampaikan bahwa kegiatan milih ketua osis (Milkoi) ini bagian dari pembelajaran untuk  mengetahui bagaimana proses tahapan pemilihan, karena struktur tahapan pemilihan yang dilaksanakan oleh Komite Milkoi 2024. "Pada dasarnya KPU dan Komite Mikoi menyusun program dan jadwal Milkoi semirip mungkin dengan tahapan Pemilu dan Pemilihan," ujar Andis. Dalam kesempatan tersebut, Andis memberikan apresiasi kepada panitia pemungutan suara yang telah sukses menyelenggarakan ajang Milkoi 2024. "Selamat kepada panitia yang telah melaksanakan Milkoi di SMK Negeri Matesih. Perlu kita ketahui bersama, dengan suksesnya penyelenggaraan Milkoi ini, bisa menjadi pengalaman yang suatu saat akan berguna jika adik-adik nanti menjadi panitia pemilu. Sebagai pemilih pemula, mari kita perbanyak pengalaman karena dengan pengalaman itulah kita bisa menjadi lebih maju dan terampil", terangnya. Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 796 pemilih, Milkoin SMKN Matesih diikuti oleh 3 calon yang berkompetisi memenangkan tahta Ketua OSIS. Tiga Calon Ketua OSIS SMK N Matesih yaitu Ralloka Dimas Pradana, Zakya Fatrur Roziq, dan Faolita Febenandhita. Ralloka yang merupakan calon nomor 1 mengemukakan visinya yaitu terbentuknya OSIS SMK Negeri Matesih sebagai organisasi pencetak generasi yang berakhlak mulia, solid, disiplin, berprestasi dan bertanggung jawab. Sementara itu calon nomor 2, Zakya turut menyampaikan visinya yaitu membentuk OSIS SMK Negeri Matesih menjadi organisasi yang memiliki kualitas tinggi dan bisa mengharumkan nama baik sekolah. Faolita, satu-satunya kandidat perempuan dan juga calon nomor 3 dalam ajang pemilihan ketua OSIS ikut mengemukakan visinya yaitu meningkatkan nilai sopan santun, tekun, mandiri, serta membentuk generasi muda yang bertanggung jawab atas pentingnya ketertiban peraturan sekolah dan ketaatan siswa-siswi terhadap Tuhan Yang Maha Esa.  Setelah pemungutan suara, akan langsung dilakukan penghitungan suara oleh panitia pemungutan suara Milkoi SMK Negeri Matesih. (HF)

Tingkatkan Partisipasi, KPU Karanganyar Rekrut Relawan Demokrasi

KARANGANYAR – Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, KPU Karanganyar melakukan rekruitmen relawan demokrasi. Relawan demokrasi yang direkrut sebanyak 25 orang yang terdiri dari berbagai segmen masyarakat. Disampaikan Anggota KPU Karanganyar, Andis Yuli Pamungkas, bahwa program relawan demokrasi di KPU Karanganyar didasarkan pada keputusan KPU Nomor 620 Tahun 2024. “Bahwa dalam rangka melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024, KPU membentuk Relawan Demokrasi. Hal ini untuk membantu KPU dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” Ujarnya. Pada hari kamis dan jum’at besok, Lanjut Andis, KPU Karanganyar melakukan seleksi wawancara kepada calon relawan demokrasi. Seleksi wawancara relawan demokrasi digelar di Kantor KPU, Jalan Tentara Pelajar, Tegalasri Bejen, Karanganyar. Andis berharap semua elemen masyarakat dapat terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Karanganyar. (WW)

KPU Sosialisasi Pilkada kepada ASN Pemkab Karanganyar

KARANGANYAR – KPU Karanganyar terus melakukan sosialisasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Rabu (21/8/2024) KPU Karanganyar menyampaikan sosialisasi di hadapan ratusan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.  Acara yang digagas Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Karanganyar selaku Desk Pilkada ini bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar. Dalam sambutannya PJ Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi menghimbau seluruh pegawai di pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk bisa mensukseskan gelaran Pilkada Serentak 2024. Sosialisasi juga dihadiri oleh PJ Sekda Karanganyar, Forkopimda, dan OPD di Lingkungan Pemkab Karanganyar. KPU Karanganyar menyampaikan bahwa pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar dilaksanakan pada Rabu Pon, 27 November 2024. Disampaikan Eko Handoko, Kasubbag TPPPHM KPU Karanganyar bahwa saat ini KPU telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Serentak pada 11 Agustus 2024. “Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS, bisa menyampaikan masukan dan tanggapan kepada KPU, PPK dan PPS diwilayahnya dengan membawa bukti identitas kependudukan. Tanggapan dan masukan masyarakat akan dilayani mulai tanggal 18 – 27 Agustus 2024,” jelasnya. Selain itu, Lanjut Eko, masa pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar akan dibuka pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024. Sebelumnya KPU Karanganyar akan mengumumkan masa pendaftaran di media massa dan website KPU Karanganyar pada 24 – 26 Agustus 2024. “Kami berharap sosialisasi ini bisa diteruskan kepada lingkungan keluarga terdekat setiap pegawai Pemkab Karanganyar,” pungkas Eko (AB)

Sosialisasi Pendidikan Politik Pilkada Serentak 2024 bagi Warga Tokoh Masyarakat dan Kelompok Marginal

Guna meningkatkan partisipasi masyarakat di daerah kabupaten Karanganyar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Karanganyar melaksanakan Pendidikan politik untuk sukseskan pemilihan kepala daerah serentak pada pemilihan tahun 2024. Dengan memberikan Pendidikan politik ke kelompok masyarakat agar dapat meningkatkan partisipasi dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Kegiatan Pendidikan Politik Untuk Sukses Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 06 Agustus 2024 bertempat di Gedung Balai Desa Alastuwo, Kecamatan Kebakkramat. KPU Kabupaten Karanganyar menjadi narasumber dalam acara tersebut. Dihadiri Kesbangpol, Kepala Desa Alastuwo, Sekretaris Kecamatan Kebakkramat, Bawaslu Karanganyar serta peserta kegiatan yang terdiri dari tokoh Masyarakat, tokoh agama, PKK, LPP, dan aparatur desa Alastuo, Kebakkramat serta beberapa perwakilan dari kelompok marginal yang berada di lingkungan setempat. Kegiatan Pendidikan politik untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah serentak pada pemilihan tahun 2024, juga dilaksanakan di 17 Kecamatan se-Kabupaten Karanganyar. Kegiatan tersebut diharapkan dapat melibatkan seluruh organisasi dan elemen masyarakat untuk turut serta mensukseskan proses pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. (AB)