Pemilu 2019

Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) Kabupaten Karanganyar – PEMILU 2019

Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 404/PL.01.2-Kpt/3313/KPU-Kab/IV/2019 Tentang Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) Tingkat Kabupaten Karangayar pada Pemilihan Umum Tahun 2019 sebanyak 695.027 pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki 343.587 dan jumlah pemilih perempuan 351.440 orang yang tersebar di 17 Kecamatan, 177 Desa/Keluahan dan 3.149 Tempat Pemungutan Suara. Berikut rincian Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP-3 Pemilihan Umum Tahun 2019 di Tingkat Kabupaten Karanganyar. Download PDF

DAERAH PEMILIHAN (DAPIL) PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 276/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Tengah dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 tanggal 4 April 2018. Maka Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi Anggota DPRD untuk wilayah Kabupaten Karanganyar ditentukan sebagai berikut : Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 276/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Download PDF PETA DAERAH PEMILIHAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN KARANGANYAR PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019  

Populer

Belum ada data.