DAERAH PEMILIHAN (DAPIL) PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 276/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Tengah dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 tanggal 4 April 2018. Maka Daerah Pemilihan dan Jumlah Kursi Anggota DPRD untuk wilayah Kabupaten Karanganyar ditentukan sebagai berikut :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 276/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Tengah
PETA DAERAH PEMILIHAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN KARANGANYAR PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019

