
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 52/PL.01.4-Kpt/3313/KPU-Kab/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar pada Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 45/PL.01.4-Kpt/3313/KPU-Kab/III/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 52/PL.01.4-Kpt/3313/KPU-Kab/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar pada Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagai berikut : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 42/PL.01.4-Kpt/3313/KPU-Kab/II/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 52/PL.01.4-Kpt/3313/KPU-Kab/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar pada Pemilihan Umum Tahun 2019 Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 45/PL.01.4-Kpt/3313/KPU-Kab/III/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 52/PL.01.4-Kpt/3313/KPU-Kab/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar pada Pemilihan Umum Tahun 2019 Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 62/PL.01.4-Kpt/3313/KPU-Kab/XII/2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 52/PL.01.4-Kpt/3313/KPU-Kab/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar pada Pemilihan Umum Tahun 2019 Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor 52/PL.01.4-Kpt/3313/KPU-Kab/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar pada Pemilihan Umum Tahun 2019 Download