Menjadi Perempuan yang Maju dan Berdaya Saing
KARANGANYAR – Bulan Desember diperingati adanya Hari HAM dan Hari Ibu. Pada kesempatan ini, Reporter Kobil berkesempatan melakukan wawancara dengan Devid Wahyuningtyas SP, Anggota KPU Karanganyar dan Titin Riyadiningsih S.H.G, Tokoh Penggerak Desa Wisata Karanganyar.
Bicara Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember, tak lepas dari kiprah dan peran perempuan. Dalam pembentukan Desa Wisata, bagaimana peran perempuan yang ada di Desa Wisata?
Dikatakan Titin, bahwa peran perempuan dalam pembentukan Desa Wisata di Dusun Sumberbulu Desa Pendem Kecamatan Mojogedang sangat besar. Diceritakan Titin, bahwa awalnya untuk membangun desa wisata itu tidaklah mudah.
“Kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mengajak berdiskusi serta bercerita untuk mengembangkan potensi yang ada di Dusun Sumberbulu, Desa Pendem. Terutama untuk merubah mindset masyarakat yang latarbelakang pendidikannya sangat berbeda,” terang Titin yang merupakan lulusan Sarjana Higiene Gigi UGM Yogyakarta.
Titin berharap untuk perempuan, ke depan terwujudnya kesetaraan perempuan yang sama dalam berbagai sektor, karena perempuan mempunyai kemampuan untuk maju dan berkembang dalam bidang apapun.
“Peran dan fungsi perempuan yang mampu maju dan berdaya saing merupakan modal dalam pembangunan. Dan pemberdayaan perempuan begitu erat berkaitan dengan memperbaiki kualitas penerus bangsa mengingat perempuan adalah pendidik pertama di dalam keluarga,” ujar Titin selaku Penggerak Desa Wisata Karanganyar yang meraih Juara 1 Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 untuk Kategori Suvenir dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf RI).
Hari Ibu, juga sejalan dengan gerakan emansipasi perempuan. Menurut Devid, bahwa emansipasi perempuan adalah kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dimana perempuan adalah sama dengan laki-laki dalam hal kiprahnya.
“Sesungguhnya emansipasi adalah bentuk pemberian hak kepada perempuan agar dapat mengembangkan diri serta dapat memberikan motivasi kepada perempuan agar dapat maju. Pelaksanaan Hak Asasi Manusia adalah pemenuhan setiap hak yang harus setara bagi semua orang dan bebas diskriminasi antara laki-laki dan perempuan,” ucap Devid.
Beliau melanjutkan bahwa emansipasi artinya memberikan hak yang sepatutnya kepada orang atau sekumpulan orang di mana hak tersebut sebelumnya dirampas atau diabaikan dari mereka. Dimana refleksi emansipasi yang diperjuangkan oleh Raden Ajeng Kartini adalah untuk membawa perubahan besar kepada perempuan Indonesia, yaitu perjuangan menuntut hak pendidikan bagi perempuan. Karena kita ketahui bahwa di zaman dahulu, pendidikan bagi perempuan ataupun kaum pribumi adalah hal yang sangat tabu dan sangat susah untuk dicapai.
“Dalam kehidupan sosial dan politik, setiap perempuan berhak untuk memilih dan dipilih. Setelah berhasil terpilih lewat proses yang demokratis, perempuan juga harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pemerintah hingga implementasinya. Setiap perempuan berhak untuk mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan, dari tingkat dasar hingga universitas. Harus ada penghapusan pemikiran stereotip (pandangan yang tidak seimbang-red) mengenai peranan laki-laki dan perempuan dalam segala tingkatan dan bentuk pendidikan, termasuk kesempatan yang sama untuk mendapatkan beasiswa.
Istilah emansipasi perempuan pada prinsipnya memberikan seluruh hak dasar manusia (Human Rights) kepada perempuan, misalnya hak berbicara, hak hidup, dan lain sebagainya. Namun perempuan diharuskan tidak meninggalkan kodratnya. Emansipasi merupakan tindak lanjut dari gagasan kesetaraan gender dalam bentuk tindakan nyata seorang perempuan dalam kehidupannya.
Alangkah lebih bijaksananya jika kita mengartikan dan memaknai emansipasi perempuan sebagai salah satu bentuk kerja sama antara laki-laki dan perempuan dalam menjalankan kehidupan. Sebagai partner, tentu saja mempunyai kedudukan dan hak yang sama tanpa adanya pembeda. (HRN)