Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor : 2/PP.02.3-Kpt/33/KPU-Kab/IX/2017 Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018, sebagaimana diubah dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor : 28/PP.02.3-Kpt/3313/KPU-Kab/I/2018 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor : 2/PP.02.3-Kpt/3313/KPU-Kab/I/2018 Tentang Penetapan Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018 adalah sebagai berikut :
Tahapan Persiapan :
Perencanaan program dan anggaran;
Penyusunan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD);
Penyusunan dan pengesahan peraturan penyelenggaraan pemilihan;
Sosialisasi kepada masyarakat dan penyuluhan/bimbingan teknis kepada PPK, PPS dan KPPS;
Pembentukan PPK, PPS dan KPPS;
Pendaftaran pemantau Pemilihan;
Pengolahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4);
Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih.
Tahapan Penyelenggaraan :
Syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan;
Pendaftaran Pasangan Calon;
Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan;
Masa Kampanye;
Laporan dan audit dana kampanye;
Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara;
Pemungutan dan penghitungan suara;
Rekapitulasi hasil penghitungan suara;
Penetapan Pasangan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP);
Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP);
Penetapan Pasangan Calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi;
Pengusulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon terpilih; dan
Evaluasi dan Pelaporan Tahapan.
Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor : 28/PP.02.3-Kpt/3313/KPU-Kab/I/2018
Download