
Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018
Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor : 2/PP.02.3-Kpt/33/KPU-Kab/IX/2017 Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018, sebagaimana diubah dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor : 28/PP.02.3-Kpt/3313/KPU-Kab/I/2018 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor : 2/PP.02.3-Kpt/3313/KPU-Kab/I/2018 Tentang Penetapan Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018 adalah sebagai berikut :
Tahapan Persiapan :
- Perencanaan program dan anggaran;
- Penyusunan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD);
- Penyusunan dan pengesahan peraturan penyelenggaraan pemilihan;
- Sosialisasi kepada masyarakat dan penyuluhan/bimbingan teknis kepada PPK, PPS dan KPPS;
- Pembentukan PPK, PPS dan KPPS;
- Pendaftaran pemantau Pemilihan;
- Pengolahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4);
- Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih.
Tahapan Penyelenggaraan :
- Syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan;
- Pendaftaran Pasangan Calon;
- Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan;
- Masa Kampanye;
- Laporan dan audit dana kampanye;
- Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara;
- Pemungutan dan penghitungan suara;
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara;
- Penetapan Pasangan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP);
- Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP);
- Penetapan Pasangan Calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi;
- Pengusulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon terpilih; dan
- Evaluasi dan Pelaporan Tahapan.
Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor : 28/PP.02.3-Kpt/3313/KPU-Kab/I/2018