Pilbup Karanganyar 2018

Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018

Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor : 2/PP.02.3-Kpt/33/KPU-Kab/IX/2017 Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018, sebagaimana diubah dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor : 28/PP.02.3-Kpt/3313/KPU-Kab/I/2018 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar  Nomor : 2/PP.02.3-Kpt/3313/KPU-Kab/I/2018 Tentang Penetapan Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018 adalah sebagai berikut :

Tahapan Persiapan :

  1. Perencanaan program dan anggaran;
  2. Penyusunan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD);
  3. Penyusunan dan pengesahan peraturan penyelenggaraan pemilihan;
  4. Sosialisasi kepada masyarakat dan penyuluhan/bimbingan teknis kepada PPK, PPS dan KPPS;
  5. Pembentukan PPK, PPS dan KPPS;
  6. Pendaftaran pemantau Pemilihan;
  7. Pengolahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4);
  8. Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih.

 

Tahapan Penyelenggaraan :

  1. Syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan;
  2. Pendaftaran Pasangan Calon;
  3. Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan;
  4. Masa Kampanye;
  5. Laporan dan audit dana kampanye;
  6. Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara;
  7. Pemungutan dan penghitungan suara;
  8. Rekapitulasi hasil penghitungan suara;
  9. Penetapan Pasangan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP);
  10. Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP);
  11. Penetapan Pasangan Calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi;
  12. Pengusulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon terpilih; dan
  13. Evaluasi dan Pelaporan Tahapan.

Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar Nomor : 28/PP.02.3-Kpt/3313/KPU-Kab/I/2018

Download

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 421 kali