Opini

Menjadi Perempuan yang Maju dan Berdaya Saing

KARANGANYAR – Bulan Desember diperingati adanya Hari HAM dan Hari Ibu. Pada kesempatan ini, Reporter Kobil berkesempatan melakukan wawancara dengan Devid Wahyuningtyas SP, Anggota KPU Karanganyar dan Titin Riyadiningsih S.H.G, Tokoh Penggerak Desa Wisata Karanganyar. Bicara Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember, tak lepas dari kiprah dan peran perempuan. Dalam pembentukan Desa Wisata, bagaimana peran perempuan yang ada di Desa Wisata? Dikatakan Titin, bahwa peran perempuan dalam pembentukan Desa Wisata di Dusun Sumberbulu Desa Pendem Kecamatan Mojogedang sangat besar. Diceritakan Titin, bahwa awalnya untuk membangun desa wisata itu tidaklah mudah. “Kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mengajak berdiskusi serta bercerita untuk mengembangkan potensi yang ada di Dusun Sumberbulu, Desa Pendem. Terutama untuk merubah mindset masyarakat yang latarbelakang pendidikannya sangat berbeda,” terang Titin yang merupakan lulusan Sarjana Higiene Gigi UGM Yogyakarta.  Titin berharap untuk perempuan, ke depan terwujudnya kesetaraan perempuan yang sama dalam berbagai sektor, karena perempuan mempunyai kemampuan untuk maju dan berkembang dalam bidang apapun. “Peran dan fungsi perempuan yang mampu maju dan berdaya saing merupakan modal dalam pembangunan. Dan pemberdayaan perempuan begitu erat berkaitan dengan memperbaiki kualitas penerus bangsa mengingat perempuan adalah pendidik pertama di dalam keluarga,” ujar Titin selaku Penggerak Desa Wisata Karanganyar yang meraih Juara 1 Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 untuk Kategori Suvenir dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf RI). Hari Ibu, juga sejalan dengan gerakan emansipasi perempuan. Menurut Devid, bahwa emansipasi perempuan adalah kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dimana perempuan adalah sama dengan laki-laki dalam hal kiprahnya.  “Sesungguhnya emansipasi adalah bentuk pemberian hak kepada perempuan agar dapat mengembangkan diri serta dapat memberikan motivasi kepada perempuan agar dapat maju. Pelaksanaan Hak Asasi Manusia adalah pemenuhan setiap hak yang harus setara bagi semua orang dan bebas diskriminasi antara laki-laki dan perempuan,” ucap Devid. Beliau melanjutkan bahwa emansipasi artinya memberikan hak yang sepatutnya kepada orang atau sekumpulan orang di mana hak tersebut sebelumnya dirampas atau diabaikan dari mereka. Dimana refleksi emansipasi yang diperjuangkan oleh Raden Ajeng Kartini adalah untuk membawa perubahan besar kepada perempuan Indonesia, yaitu perjuangan menuntut hak pendidikan bagi perempuan. Karena kita ketahui bahwa di zaman dahulu, pendidikan bagi perempuan ataupun kaum pribumi adalah hal yang sangat tabu dan sangat susah untuk dicapai. “Dalam kehidupan sosial dan politik, setiap perempuan berhak untuk memilih dan dipilih. Setelah berhasil terpilih lewat proses yang demokratis, perempuan juga harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pemerintah hingga implementasinya. Setiap perempuan berhak untuk mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan, dari tingkat dasar hingga universitas. Harus ada penghapusan pemikiran stereotip (pandangan yang tidak seimbang-red) mengenai peranan laki-laki dan perempuan dalam segala tingkatan dan bentuk pendidikan, termasuk kesempatan yang sama untuk mendapatkan beasiswa. Istilah emansipasi perempuan pada prinsipnya memberikan seluruh hak dasar manusia (Human Rights) kepada perempuan, misalnya hak berbicara, hak hidup, dan lain sebagainya. Namun perempuan diharuskan tidak meninggalkan kodratnya. Emansipasi merupakan tindak lanjut dari gagasan kesetaraan gender dalam bentuk tindakan nyata seorang perempuan dalam kehidupannya. Alangkah lebih bijaksananya jika kita mengartikan dan memaknai emansipasi perempuan sebagai salah satu bentuk kerja sama antara laki-laki dan perempuan dalam menjalankan kehidupan. Sebagai partner, tentu saja mempunyai kedudukan dan hak yang sama tanpa adanya pembeda. (HRN)  

Mengenali Generasi Z, dan Potensi untuk Demokrasi 2024

KARANGANYAR – Berdasarkan Hasil Sensus Penduduk BPS Tahun 2020 komposisi penduduk Indonesia sebagian besar berasal dari Generasi Z/Gen Z. Gen Z adalah generasi yang lahir antara tahun 1997 sampai dengan 2012 di Indonesia 27,94 % dari 270 juta jiwa. Gen Z mendominasi populasi di Indonesia.  Gen Z khususnya di wilayah Kabupaten Karanganyar juga berada di kisaran 27%. Gen Z sangat menarik untuk diperbincangkan karena generasi ini sangat potensial dalam hal menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. Karakteristik yang mencolok dari Gen Z adalah kemampuan dalam penggunaan teknologi digital di segala sendi kehidupan. Karena itu, Gen Z dikenal sebagai penduduk asli dunia digital (digital native). Nama lain dari generasi ini yaitu generasi Net atau generasi Internet. Ini artinya bahwa keberadaan Gen Z di Indonesia memiliki peran penting dan pengaruh pada arah perkembangan negara di masa kini dan nanti.  Pada edisi X Majalah Kobil KPU Karanganyar mengupas Gen Z dan potensi untuk Demokrasi 2024. Berikut bincang-bincang KPU Karanganyar bersama Ahmad Ramdhon, S.Sos., M.Si. pengajar di Program Studi Sosiologi FISIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Seperti apa perilaku/potret Gen Z di Indonesia? Menurut Ramdhon, pada akhir  tahun 1997 terjadi perubahan transisi yaitu krisis ekonomi yang kemudian berimbas pada krisis politik yang menandai berakhirnya Orde Baru. Titik ini menjadi penanda akhir satu gelombang  demokrasi kemudian masuk ke dalam sebuah gelombang demokrasi baru sesudah itu yaitu Reformasi dengan Pemilu Tahun 1999.  Dimana masyarakat mulai menapak tahapan-tahapan proses demokratis yang lebih masif dan jauh lebih baik.  Terdapat 2 (dua) pondasi demokrasi yaitu Otonomi Daerah yang dirilis tahun 1999 dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung dan terpusat berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004. Dua pondasi tersebut menjadi modal bagi praktik demokrasi selepas Pemilu 1999. Pemilu 2004 dan juga Pemilu 2009 berjalan dengan baik dan demokratis demikian juga dengan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung. Dalam konteks sebuah gelombang demokrasi yang sangat masif, luar biasa, sangat liberal serta polarisasi terjadi dimana-mana tersebut, Gen Z terlahir. Orientasi  Gen Z dalam hal pelaksanaan hajatan demokrasi 2024 di Indonesia? Perbedaan spesifik Gen Z dengan generasi sebelumnya adalah pemahaman dalam memahami demokrasi yang tidak komparatif. Generasi sebelumnya tumbuh dalam periode Orde Baru dimana demokrasi tidak tumbuh sedangkan Gen Z lahir dalam ekosistem demokrasi yang sangat terbuka dimana Pilkada dilakukan, Pemilihan Presiden dilaksanakan dan jumlah Partai Politik yang sangat besar artinya generasi ini adalah generasi paling awal yang punya mandat secara langsung.  Transformasi teknologi pada dua dekade terakhir memberikan banyak hal tentang kebebasan berpendapat, ruang demokrasi yang jauh lebih terbuka, jauh lebih inklusif. Gen Z memiliki PR besar yaitu tantangan untuk memastikan gelombang demokrasi yang sudah dilalui bertahap mulai Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019, dan Pemilu yang akan datang termasuk putaran Pilkada bergerak jauh lebih progresif dan membuka ruang-ruang dialog dan partisipasi aktif Gen Z.  Dalam proses edukasi politik sebagai ruang bersama harus ditopang oleh semua pihak, bukan hanya Penyelenggara Pemilu atau Partai Politik tapi semua orang dapat terlibat dalam proses pendidikan politik.  Demokrasi dari sudut pandang Gen Z, khususnya di Karanganyar? Kabupaten Karanganyar tidak lepas dari bonus demografis secara nasional yang akan disemai di tahun 2030 misalnya, artinya sebaran pola demografi di usia ini merata. Angka 27% yang dicatat di tahun ini dan kemudian akan mendapatkan kenaikan bonus di 2 atau 3 tahun ke depan yang kemudian menjadi salah satu penanda afirmasi generasi ini menjadi penting.  Memastikan bahwa generasi ini terlibat dalam proses politik yang menempatkan mereka sebagai subjek yang tidak bisa dihindarkan tentu situasi ini tidak hanya dimandatkan sepihak kepada mereka tapi juga memungkinkan dibangun sebuah ruang ekosistem yang memadai. Partai Politik yang kemudian mengafirmasi generasi ini, Institusi Pendidikan juga memastikan bahwa demokrasi, pendidikan politik, kesadaran politik semakin luas termasuk juga ditopang oleh sebuah situasi dimana teknologi menjadi jembatan.  Tugas kita memastikan pendidikan politik bersama-sama sekaligus ujung dari pendidikan politik menempatkan Gen Z ini menjadi subjek bagi perubahan di Karanganyar. Ketika gelombang ini tidak bisa dibendung, akumulasi proses ini akan terjadi dalam skala nasional. Dengan demikian maka andil dan peran Gen Z tidak hanya di Karanganyar tentunya juga secara nasional yang juga menjadi bagian dari populasi di Indonesia.  Porsi peran yang bisa diambil Gen Z dalam hal keberlangsungan kehidupan demokrasi? Peran terbaik dari generasi ini adalah memaknai ulang tentang apa itu Otonomi Daerah, bagaimana kemudian Kota atau Kabupaten dimana kita tinggal bisa didorong bersama-sama perubahannya. Kesadaran menjadi kata kunci untuk memastikan bahwa generasi ini terlibat.  Kalau Gen Z ada di ruang-ruang institusi pendidikan mereka bisa aktif berorganisasi, ketika mereka ada di tempat tinggal bisa memastikan bahwa ada banyak hal yang bisa dilakukan. Pandemi ini memberi kita pelajaran banyak, memberi kita PR untuk memastikan bahwa ada yang harus kita ubah termasuk juga cara kita merespons demokrasi ke depan.  Generasi ini menjadi pembelajar dalam situasi yang sulit dan semoga kita lekas keluar dari pandemi dan kemudian melaksanakan demokrasi jauh lebih baik di periode-periode ke depan karena Gen Z  menjadi potensi Pemilih Pemula di tahun 2024. (NKAW)

Populer