Pengumuman/SE

Pengumuman Pendaftaran PPK Jumapolo

  PENGUMUMAN NOMOR : 931/KPU-kab-012.329506N/2014 TENTANG PENGISIAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) JUMAPOLO PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2014 Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2014, sehubungan dengan pengunduran diri salah satu Anggota PPK Jumapolo sehingga terdapat kekosongan 1 (satu) keanggotaan PPK Jumapolo, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar membuka kesempatan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar yang berminat untuk menjadi Anggota PPK Jumapolo serta memenuhi syarat berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Lampiran : 1. Pengumuman Pendaftaran PPK Jumapolo unduh 2. Formulir Persyaratan unduh