Berita Terkini

Tanggung Jawab Pilkada tidak hanya tertumpu di KPU

BOYOLALI-Tanggung jawab pelaksanaan Pilkada tidak hanya tertumpu pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) semata namun, Stakeholder lain Panwas, Masyarakat serta calon bupati dan wakil bupati juga memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan Pilkada yang berbudaya. Hal ini disampaikan Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo, disaat workshop peran multi pihak dalam menyukseskan Pemilihaan Bupati dan Wakil Bupati Boyolali tahun 2015 yang diselenggarakan KPU Boyolali (27/10).

“Tanggung jawab dalam pelaksanaan Pilkada meliputi tanggung jawab kostitusional, tanggung jawab sosial, dan tanggung jawab moral”, ujarnya.

Menurut Joko, tanggung jawab konstitusional berkaitan dengan regulasi sehingga peserta Pilkada dan penyelenggara harus mentaati setiap regulasi yang mengatur tentang pilkada.

Sementara itu, sebelum workshop tersebut dimulai, Ketua KPU Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho menyampaikan berkaitan pendukung pasangan calon (paslon) yang melakukan konvoi mengendarai sepeda motor. saat Pilkada Karanganyar tahun 2013, Kepolisian Karanganyar dengan tegas menindak pendukung paslon yang konvoi motor tidak tertib lalu lintas”kata Handoko.

Sejumlah peserta juga mengungkapkan masalah keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) termasuk kepala daerah dalam politik praktis. “KPU menegaskan aturan mengenai ASN harus netral sudah sangat jelas. Semua harus pandai-pandai menempatkan diri.tambah Joko.

Workshop digelar untuk menaikkan tingkat partisipasi warga dalam Pilkada Boyolali tahun 2015. Acara tersebut juga menghadirkan narasumber dari akademisi Universitas Negeri Semarang Ristina Yudhanti dan Pemimpin redaksi Solopos Suwarmin.

Menurut Suwarmin, Peran media dalam pilkada adalah memberikan informasi yang cukup dan valid terkait dinamika pilkada dan rekam jejak kandidat. Pers juga harus menjaga netralitas dan independensi”kata Suwarmin.(max/solopos)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali