Berita Terkini

KPU SOSIALISASIKAN SPIP

Karanganyar- Senin (28/1/2015) kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menggelar sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Sosialisasi disampaikan oleh Sekretaris KPU Karanganyar, Junaidi Purwanto.
“ini merupakan tindak lanjut dari focus group discussion (FGD) penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU se-Jawa Tengah, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah (19-20/12/2015),” terangnya. Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho.
“Proses yang integral dalam SPIP bertujuan untuk mencapai tujuan organisasi. KPU Karanganyar perlu meningkatkan komunikasi guna meningkatkan kinerja organisasi,” kata Sri Handoko.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008, SPIP diartikan sebagai proses yang integral pada kegiatan dan tindakan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. SPIP terdiri dari lima unsur, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern.
Kelima unsur pengendalian intern tersebut merupakan unsur yang terjalin erat satu dengan yang lainnya. Proses pengendalian menyatu pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai.
Menurut Junaidi, yang menjadi fondasi dari pengendalian adalah sumber daya manusia (SDM) yang ada didalam organisasi. “SDM sangat mempengaruhi lingkungan pengendalian. Lingkungan pengendalian yang baik dapat mencapai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai,” katanya.
Junaidi menambahkan, mulai awal tahun 2016 KPU Kabupaten Karanganyar akan segera menyusun SPIP. Tahapan penyusunan SPIP, lanjut Junaidi, diawali dengan menyelenggarakan sosialisasi SPIP, membentuk Satuan tugas SPIP, menyusun konsep penilaian resiko dan menyusun SPIP.
SPIP diharapkan menjadi metode dalam pengawasan berbasis padasoft controldimana unsur manusia (SDM) menjadi subjek aktif, disamping pulahard controlyang mengandalkan keberadaan peraturan dan pimpinan menjadi unsur utama.
“Dengan SPIP ini nantinya dapat tercipta sistem yang akan mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan keuangan negara. Kalaupun tindakan tersebut terjadi, hal tersebut dapat terdeteksi sejak dini,” ujarnya (Ag).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali