
KPU SELENGGARAKAN RAKOR MONITORING PPDP
KARANGANYAR, kpu-karanganyarkab.go.id – KPU Kabupaten Karanganyar hari ini, Sabtu (27/01), menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2018. Rapat Koordinasi dihadiri oleh anggota PPK se-Kabupaten Karanganyar bagian Mutarlih.
Tahapan Coklit dilakukan selama 30 hari dimulai pada tanggal 20 Januari 2018, yakni sejak 8 hari yang lalu, dan akan berakhir pada tanggal 18 Februari 2018 mendatang. Nur Fatkurohman, anggota KPU Karanganyar divisi Perencanaan dan Data menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk menguatkan sinergi dengan PPK dalam memonitor PPDP dan menjadwalkan koordinasi dengan PPDP minimal sebanyak 3 (tiga) kali selama masa Coklit. KPU memonitor 5% dari jumlah PPDP, PPK berkoordinasi dengan PPS dan PPDP di wilayahnya, sehingga data yang diverifikasi oleh PPDP betul-betul menghasilkan data pemilih yang valid.
“Dalam melakukan coklit, PPDP mendatangi pemilih dari rumah ke rumah dan mencocokkan KK serta KTP elektronik/Surat Keterangan pemilih. Bila ditemukan pemilih yang sama sekali tidak memiliki data kependudukan, maka PPDP tidak mencatat pemilih tersebut dan menyarankannya agar mengurus administrasi kependudukan agar bisa dicatat sebagai pemilih” pungkas Nur. (Tfc)