Kegiatan PPID

KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan Asistensi Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang diselenggarakan di KPU Kabupaten Karanganyar

KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan asistensi pengelolaan pelayanan informasi publik bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan yang diadakan pada Selasa, 29 Agustus 2023, ini diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi publik.

Asistensi ini memiliki tujuan utama untuk membantu jajaran KPU Kab/Kota dalam memahami dan mematuhi standar layanan serta prosedur penyelesaian sengketa informasi pemilu. Kegiatan yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan dipandu oleh tim yang terdiri dari Kadiv. Sosdiklihparmas, Eni Misdayani didampingi oleh Kabag Parhumas, Dewantoputra Adhipermana, serta jajaran Sekretariat.

Dalam sesi asistensi yang dipimpin oleh Dewantoputra Adhipermana, para peserta diminta untuk membuka masing-masing website resmi satker dan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan informasi publik yang tersedia di website resmi. Kegiatan ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan informasi publik KPU Kabupaten/Kota. KPU sebagai badan publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi yang terbuka dan partisipatif.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,027 kali