
KPU Karanganyar Siapkan Pelaporan Kartu Kendali SPIP Juni 2025
KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyiapkan dokumen pendukung pelaporan kartu kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Dokumen pendukung tersebut untuk memenuhi agenda penting dalam penyampaian Kartu Kendali SPIP periode Juni 2025, sebagai bentuk pengawasan internal. Hal tersebut disepakati pada rapat koordinasi (rakor) internal yang digelar pada hari Senin (07/07/2025) di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar.
Rapat koordinasi internal dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Daryono. Daryono menyampaikan bahwa SPIP adalah agenda rutin setiap bulan sebagai pengawasan internal KPU Karanganyar.
Rakor internal, lanjut Daryono akan dilakukan pemeriksaan Kartu Kendali SPIP bulan Juni 2025 dan dipandu langsung oleh Divisi Hukum dan Pengawasan.
Siti Halimatus Sa'diyah, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar melakukan checklist pengisian Kartu Kendali SPIP yang meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara, pengadaan, persediaan dan aset Barang Milik Negara (BMN), dana hibah, evaluasi kinerja, dan perjalanan dinas.
"Semua pemeriksaan dokumen ini adalah bagian dari tata kelola dan sistem pengawasan internal sehingga pelaporan SPIP ini harapannya bisa dilakukan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya akan disampaikan dalam rapat pleno untuk mendapat persetujuan", kata Amah, panggilan akrab Siti Halimatus Sa'diyah.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut para Komisioner serta Satuan Tugas SPIP KPU Kabupaten Karanganyar yang memastikan koordinasi berjalan dengan baik dan efektif. (DFR)