
KPU Karanganyar Siapkan Dokumen Kartu Kendali SPIP April 2025
KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyiapkan dokumen kartu kendali untuk pelaporan SPIP Bulan April kemarin. Dokumen tersebut untuk menuntaskan agenda penting dalam penyampaian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode April 2025 sebagai bentuk pengawasan internal.
Hal itu ditegaskan dalam rapat koordinasi internal yang digelar Selasa (06/05/2025) di Aula Kantor KPU Karanganyar, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Daryono.
“SPIP adalah agenda rutin bulanan. Sudah semestinya terjadwal dan berjalan lancar sesuai kesepakatan,” jelas Daryono dengan nada optimistis.
Dalam rakor tersebut, pembahasan teknis dipimpin oleh Siti Halimatus Sa’diyah selaku Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan. Ia memandu pencermatan isi Kartu Kendali (KK) SPIP dan memverifikasi dokumen-dokumen pendukung yang meliputi berbagai aspek penting, mulai dari kepegawaian, keuangan negara, dana hibah, pengadaan, hingga pengelolaan aset dan perjalanan dinas.
“Semua dokumen ini adalah bagian dari tata kelola yang harus rapi dan akuntabel. Setelah diverifikasi, semuanya akan dibawa ke rapat pleno untuk mendapat persetujuan,” terang Amah, sapaan akrab Siti Halimatus Sa’diyah.
Sesuai dengan instruksi dari KPU Provinsi Jawa Tengah, deadline pengiriman laporan ini ditetapkan pada 9 Mei 2025. Tim SPIP Karanganyar pun tancap gas agar seluruh berkas siap tepat waktu.
Turut hadir dalam rakor tersebut para Komisioner, Sekretaris, serta Satuan Tugas SPIP KPU Kabupaten Karanganyar yang memastikan koordinasi berjalan efektif. (AB)