KPU Karanganyar Raih Terbaik Pertama Pengelolaan JDIH Se-Jateng
UNGARAN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar (KPU) Karanganyar meraih penghargaan terbaik pertama pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diberikan KPU Provinsi Jawa Tengah pada saat Rapat Kerja Evaluasi Penyusunan Produk Hukum dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis - Sabtu (10-13/04/2025).
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar, Siti Halimatus Sa’diyah, merasa bangga atas apresiasi yang diberikan oleh KPU Jateng.
"Penghargaan ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi kami di KPU Karanganyar. Kami sangat berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang telah berjuang keras memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan JDIH. Semoga semangat ini terus terjaga, dan ke depan kami bisa mempertahankan serta meningkatkan prestasi ini," ujar Amah, panggilan akrabnya.
Adapun rapat kerja dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Jawa Tengah, Mey Nurlela. Dalam sambutannya, Mey menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan produk hukum yang lebih baik, terukur, rinci, serta mudah diakses oleh masyarakat.
“Semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan poin-poin penting dalam penyusunan regulasi ke depan,” ujarnya.
Anggota KPU Jateng Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi dalam proses penyusunan produk hukum, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, perlu ada perencanaan matang dari internal KPU, mulai dari alur hingga regulasi akhir. “Raker ini menjadi ruang untuk menggali berbagai persoalan dan menemukan solusi konkret, terutama menyangkut regulasi yang akan disusun pasca-Pilkada 2024,” jelasnya.
Menariknya, sesi evaluasi dikemas secara kreatif melalui sketsa parodi persidangan yang menggambarkan sengketa hasil pemilu. Parodi ini dimainkan oleh mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama sejumlah anggota KPU Jateng dan akademisi, seperti Prof. Dr. Lita Tyesta A.L.W, S.H., M.Hum., serta Dr. Ida Budhiati, S.H., M.H., dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Diskusi berlanjut dengan pembahasan mengenai pentingnya penyusunan dan dokumentasi produk hukum pasca-Pilkada. Salah satu fokus utama adalah penguatan akses publik melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi informasi KPU. (AB)