
KPU Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 dengan PPK Divisi Hukum dan Pengawasan Se Kabupaten Karanganyar
KPU Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 dengan PPK Divisi Hukum dan Pengawasan Se Kabupaten Karanganyar, Kamis (04/05/2023) di Green Resto Karanganyar.
Rakor ini diaksanakan untuk mengantisipasi permasalahan yang memiliki konsekuensi hukum utamanya yang berpotensi menjadi sengketa supaya tidak terjadi, dan apabila terjadi maka kita sebagai divisi yang menaunginya dapat mempersiapkan solusinya. Demikian dikatakan Ketua KPU Kabupaten Karanganyar Triastuti Suryandari, SE saat memberikan sambutan.
Dalam rakor tersebut, masing-masing anggota PPK divisi hukum dan pengawasan diberikan kesempatan untuk berdiskusi berkaitan dengan penanganan sengketa di tingkat Kecamatan, mengingat banyaknya surat yang masuk dari Panwascam baik berupa imbauan maupun saran perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti.
Turut hadir pada rakor tersebut, Ibu Dili Malianawati U, SH, MHum. perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Karanganyar.