Berita Terkini

KPU Karanganyar Mantapkan Laporan SPIP Periode Mei 2025 Lewat Rapat Internal

KARANGANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar kembali bergerak cepat menyiapkan dokumen Kartu Kendali sebagai pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) periode bulan Mei 2025. Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Daryono, pada Selasa, (03/06/2025).

Rapat koordinasi juga dihadiri oleh para Komisioner, Sekretaris KPU, serta Tim Satgas SPIP, yang bersama-sama memastikan penyusunan laporan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

“Ini adalah agenda rutin yang harus berjalan sesuai jadwal. Pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan SPIP. SPIP bukan hanya kewajiban administratif, tapi bagian dari budaya kerja kita,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen penguatan pengawasan internal KPU melalui agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan. Penyusunan dan pengecekan laporan dibahas secara intensif di Aula Kantor KPU Karanganyar.

Dalam sesi teknis, Siti Halimatus Sa’diyah, selaku Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, memimpin proses pencermatan dan pengecekan isi Kartu Kendali SPIP. Proses ini mencakup verifikasi dokumen pendukung dari berbagai bidang, antara lain : dokumen laporan kepegawaian, pengelolaan keuangan negara, dana hibah, pengadaan barang/jasa, pengelolaan aset, hingga perjalanan dinas.

“Kami ingin memastikan setiap komponen tata kelola ini terdata rapi dan akuntabel. Setelah diverifikasi, dokumen akan kami bawa ke pleno untuk mendapatkan persetujuan,” jelasnya, yang akrab disapa Amah.

Sebagaimana arahan dari KPU Provinsi Jawa Tengah, batas waktu pengiriman laporan SPIP bulan Mei ditetapkan pada 10 Juni 2025. Menyikapi hal itu, Tim SPIP KPU Karanganyar langsung mempercepat proses finalisasi agar tidak melewati tenggat waktu. (AB)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 102 kali