
KPU Karanganyar Laporkan Progres Pengisian IPP Pilkada 2024 Kepada KPU Jateng
KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pengelolaan Website, IPP dan Siparmas yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui Zoom Meeting, Kamis (08/05/2025). Acara ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kasubbag Hukum dan SDM, beserta operator website dan IPP KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Turut hadir Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar Andis Yuli Pamungkas beserta Kasubbag Hukum dan SDM Smaragung Wibowo dan Staf Pelaksana Subbag Hukum dan SDM.
Rakor diawali dengan pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa eksistensi lembaga penyelenggara Pemilu khususnya KPU pasca tahapan Pemilu dan Pilkada salah satunya adalah pengelolaan website dan media sosial sebagai bagian dari kegiatan Sosdiklih dan Parmas untuk menunjukkan kepada masyarakat eksistensi lembaga KPU baik di KPU Provinsi Jawa Tengah maupun KPU Kabupaten Kota se Jawa Tengah.
“Konsistensi kerja kita sebagai penyelenggara Pemilu setidaknya saat ini dapat dilihat oleh masyarakat melalui aktivitas website dan media sosial kita. Pasca tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, kita berharap wajah KPU secara kelembagaan dapat terus ditampilkan secara konsisten melalui publikasi dan inovasi kegiatan Sosdiklih yang menyasar segmen masyarakat, sehingga hubungan antara kita selaku penyelenggara dan masyarakat terus terjalin,” ujar Handi.
Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Sosdiklih Parmas, Akmaliyah, menyoroti pentingnya keseriusan satker dalam pengisian Indeks Partisipasi Pilkada tahun 2024. Ia juga mendorong optimalisasi Website dan Media Sosial dari masing-masing Satker KPU Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah.
“Diharapkan setiap satker dalam melakukan pengisian IPP ini dengan data dukung yang benar dan valid, karena IPP ditujukan untuk mendapatkan Peta Data Nasional yang nantinya akan digunakan sebagai acuan penyusunan regulasi pengambilan kebijakan terkait Pilkada oleh KPU RI kedepannya. Isian element IPP serta data dukungnya agar dilengkapi dan dicermati lagi, jangan sampai ada yang tertinggal. Selanjutnya sesuai Surat Ketua KPU RI Nomor 737/HM.01-SD/09/2025 tanggal 17 April 2025, perlu ditindaklanjuti dengan penyesuaian menu dan konten website sesuai standarisasi yang ditetapkan oleh KPU RI,” jelas Akmal.
Dalam rakor tersebut, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar Andis Yuli Pamungkas, melaporkan progres pengisian IPP dimana KPU Kabupaten Karanganyar sudah mulai melakukan pengisian IPP Pilkada 2024. Andis dalam penjelasannya mengatakan bahwa pengisian IPP sudah dilakukan pembahasan dan pencermatan bersama dengan semua komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Karanganyar.
“Secara keseluruhan proges pengisian IPP Pilkada 2024 Kabupaten Karanganyar sudah hampir selesai baik isian kualitatif maupun kuantitatif beserta data dukungnya. Kemarin sudah dilakukan pencermatan bersama dan sesuai timeline yang sudah disepakati akan dilakukan finalisasi dan dimintakan persetujuan dalam rapat pleno sebelum dilakukan submit”, jelas Andis.
Dalam Rakor ini, KPU Jateng juga melakukan monitoring pengisian IPP Pilkada 2024 dari masing-masing Satker KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah untuk mengetahui progres serta kendala dan juga kesulitan apa yang dihadapi. Selain IPP KPU Jateng juga melakukan monitoring terhadap pengelolaan website KPU Kabupaten/Kota sebagai persiapan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025. (QMH)