Berita Terkini

KPU Karanganyar Join - BerCanDa - Bahas Strategi Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam PDPB

KARANGANYAR – Komisioner KPU Kabupaten Karanganyar beserta Jajaran Sekretariat mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah, bertajuk “BerCanDa” (Bicara Seputar Perencanaan dan Data) Episode Ke-2 pada Rabu (20/8/2025). Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “Mengajak Masyarakat Aktif: Dari Obyek Menjadi Subyek PDPB” dengan menghadirkan sejumlah narasumber serta dimoderatori oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Sabikisma Setya Nugraha.

Pembukaan sekaligus sambutan Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Perencanaan dan Anggaran, Basmar Perianto Amron mengawali acara Zoom Meeting tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan Bercanda akan dilaksanakan secara rutin dengan topik yang berbeda-beda. “Kegiatan ini menjadi ruang diskusi bersama untuk membahas terkait perencanaan dan data. Tema kali ini penting, karena kita ingin mengajak masyarakat untuk aktif, dari yang semula hanya obyek menjadi subyek dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB),” ujar Basmar dalam sambutannya.

Senada dengan itu, Komisioner KPU Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi, Paulus Widiantoro, menyampaikan bahwa narasumber yang dihadirkan merupakan pihak-pihak yang berkompeten.

“Para narasumber hari ini adalah orang-orang yang sudah terbukti kapasitasnya, khususnya dalam mendorong peran serta masyarakat agar menjadi subyek dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan” tutur Paulus.

Narasumber pertama, Nur Kholis dari Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, menegaskan komitmen Dispermadesdukcapil maupun Disdukcapil Kabupaten/Kota dalam mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui pelayanan kependudukan.

“Disdukcapil berkomitmen memberikan layanan kependudukan yang mudah dan cepat. Misalnya, warga Semarang yang akan pindah ke Papua cukup mengurus dokumen pindah di Semarang, dan kami akan membantu berkoordinasi dengan Dukcapil setempat” terang Nur Kholis dalam paparannya. Lebih lanjut, Nur Kholis menyampaikan jika menemukan data penduduk meninggal saat PDPB, KPU Kabupaten/Kota agar berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil setempat untuk dapat ditindaklanjuti proses penerbitan Akta Kematiannya.

Sementara itu, M. Rikza Hasballa dari Lembaga Perisai Demokrasi Bangsa menekankan pentingnya strategi komunikasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam PDPB. “Data pemilih yang akurat adalah pondasi Pemilu yang demokratis. Karena itu, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk meningkatkan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu,” jelas Rikza.

Ia menambahkan, “Tantangan kita adalah apatisme masyarakat, kurangnya informasi tentang PDPB serta keengganan masyarakat untuk melapor. Solusinya, KPU bisa melibatkan tokoh masyarakat atau komunitas, memanfaatkan media sosial, serta menyederhanakan proses pelaporan dengan alur yang jelas.”

Narasumber ketiga, Siti Nur Wakhidatun, Anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, memaparkan bahwa PDPB merupakan amanat Undang-Undang yang harus dijalankan oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota. “PDPB wajib dilaksanakan dengan tujuan agar data pemilih selalu akurat dan mutakhir. Pelaksanaannya mengacu pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” ungkap Siti.

Ia juga berbagi mengenai proses pelaksanaan PDPB yang telah dilakukan oleh KPU Jepara. “Kami membuka kanal pelaporan online melalui bit.ly sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor KPU Jepara, selain itu kami melakukan sosialisasi aktif di media sosial, membuat konten digital yang menarik, serta menjalin koordinasi dan kolaborasi aktif dengan instansi terkait,” tambahnya.

Melalui forum diskusi ini, KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah diharapkan memperoleh ide-ide praktis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam PDPB, memperkuat kolaborasi dengan Dukcapil, Bawaslu, maupun komunitas, serta menghasilkan strategi komunikasi yang efektif untuk mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. (FIX)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 98 kali