
KPU Karanganyar Ikuti Rakor Tindak Lanjut Pasca Pemilu dengan KPU Jateng
KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pasca Pemilu yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (09/07/2025). Rakor yang dilakukan secara daring ini membahas hal penting terkait dengan persoalan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dan pelaksanaan kegiatan pada semester kedua 2025.
KPU Karanganyar diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Santosa, bersama jajaran Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Machruz, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Jawa Tengah. Machruz menyampaikan pembahasan mengenai pemutakhiran data partai politik berkelanjutan pada aplikasi SIPOL agar segera dapat diselesaikan pada batas waktu yang telah ditentukan.
“Mohon untuk teman-teman KPU di Kabupaten/Kota memperhatikan SIPOL karena kaitannya dengan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Untuk data pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang tidak memenuhi syarat (TMS-red) agar dicek dengan data keanggotaan partai politik. Data TMS berupa pemilih atau anggota yang meninggal dunia atau menjadi anggota TNI dan Polri,” ujar Machruz.
Lebih lanjut Machruz menyampaikan terkait pelaksanaan kegiatan Divisi Teknis Penyelenggara semester kedua 2025 antara lain; review Berbagi Pengalaman (Sharing of Experiences) Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Dokumentasi Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Partai Politik Peserta Pemilu, Updating Data dan Pelaksanaan Proses Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD.
“Kegiatan Divisi Teknis Penyelenggara Juni-Desember 2025 seperti di atas merupakan sebuah ikhtiar lembaga KPU untuk dapat tetap konsisten melaksanakan seluruh kegiatan meski pemilu telah usai. Harapannya dapat melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawab KPU di saat tahapan pemilu, namun juga tetap konsisten melakukan pekerjaan pasca pemilu seperti Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II yang sudah dipleno kan oleh teman-teman KPU Kabupaten/Kota serta pelaksanaan kegiatan lain yang menjadi agenda Divisi Teknis Penyelenggara,” tambah Machruz. (FF)