
KPU Karanganyar Ikuti Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2025 Tingkat Provinsi Jateng
Semarang - Rapat Pleno Terbula Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada hari Jumat (4/7). Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Semarang, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Karanganyar, Devid Wahyuningtyas, bersama operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sigit Darmawan.
Rapat pleno dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota KPU Jawa Tengah, Bawaslu Jawa Tengah, dinas/instansi terkait, perwakilan partai politik serta divisi perencanaan data informasi dan admin/operator sidalih dari 35 Kabupaten Kota se-Jawa Tengah. Pleno dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Selanjutnya dibacakan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) di tingkat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Rekapitulasi dibacakan secara langsung oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiantoro. Setelah dibacakan rekapitulasi untuk 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Paulus membacakan jumlah total rekapitulasi PDPB Semester I Tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Dari hasil pemutakhiran data pemilih, diperoleh jumlah pemilih laki-laki sebanyak 14.223.360, Perempuan sebanyak 14.294.374, dan total pemilih sebanyak 28.517.734, yang tersebar di 8.563 kelurahan/desa dan 576 kecamatan se-Jawa Tengah. “Jumlah PDPB yang ditetapkan tersebut, jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pilkada 2024 yang lalu, mengalami kenaikan sebanyak 90.118 pemilih. Data perubahan pemilih tersebut terdiri dari 217.237 jumlah pemilih baru, 112.200 jumlah perbaikan data pemilih, dan 126.617 jumlah pemilih tidak memenuhi syarat,” terang Paulus.
Pleno kemudian dilanjutkan dengan sesi masukan dan tanggapan dari para hadirin. kemudian dilanjutan dengan penandatanganan berita acara dan surat keputusan untuk selanjutnya ditetapkan dalam pleno hari ini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU, guna memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih tercatat secara valid dalam daftar pemilih. (SD)