
KPU Karanganyar Gelar Rakor Pengelolaan Website dan e-PPID
KARANGANYAR – Setelah raih peringkat 1 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Website dan e-PPID. Rapat yang digelar di kantor KPU Karanganyar tersebut melibatkan semua Komisioner dan jajaran pengelola Website dan e-PPID, (Senin, 19 April 2021).
Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari mengatakan bahwa KPU Karanganyar perlu terus mengevaluasi pengelolaan Website dan e-PPID demi keterbukaan informasi publik yang lebih maksimal. Dimulai dari memperbarui konten informasi yang ada dalam Website Resmi KPU Karanganyar yaitu www.kab-karanganyar.kpu.go.id dikarenakan website merupakan media informasi publik paling utama yang wajib dikelola dengan baik. Selanjutnya memperbarui beberapa informasi yang ada pada e-PPID KPU Karanganyar yaitu www.karanganyarkabppid.kpu.go.id.
Selanjutnya, Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kustiyono mengatakan bahwa KPU Karanganyar perlu merencanakan personel pengelola website. “Pengelolaan website tidak hanya satu sub bagian saja yang mengelola, dapat dibantu oleh sub bagian lain supaya lebih maksimal,” ujar Kustiyono.
Harapannya, dengan evaluasi pengelolaan website dan e-PPID ini, KPU Karanganyar terus terdepan dalam penyampaian informasi publik yang layak bagi masyarakat. (HF)