
FASILITASI BAHAN DAN ALAT PERAGA KAMPANYE, KPU GELAR RAPAT PERSETUJUAN SAMPLE PRODUKSI
KARANGANYAR, kpu-karanganyarkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Persetujuan Sample Produksi Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK), Rabu (28/02/2018). Sebagaimana tertulis dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, KPU memfasilitasi pembuatan BK dan APK dengan jumlah sesuai ketentuan.
Dalam rapat, Budi Sukramto, Anggota KPU Karanganyar Divisi SDM dan Parmas menyampaikan bahwa setelah pertemuan sebelumnya yang membahas tentang desain dan penandatangan lembar persetujuan desain BK dan APK, rapat hari ini akan membahas dan menyetujui sample produksi dari BK dan APK tersebut.
Adapun dalam proses pengadaan barang BK dan APK untuk Pilbup Karanganyar 2018, KPU Karanganyar menggunakan jasa pemenang tender lelang.
Pada rapat tersebut, petugas penghubung masing-masing Pasangan Cabup Cawabup Karanganyar mencermati sample produksi BK dan APK yang disajikan oleh pemenang tender lelang. Setelah dilakukan pencermatan, petugas penghubung masing-masing Pasangan Cabup Cawabup Karanganyar melakukan penandatanganan di setiap sample produksi BK dan APK, lalu diikuti oleh KPU, Panwaskab, dan penyedia barang pemenang tender lelang.
Penandatangan pada sample produksi BK dan APK tersebut menandakan bahwa BK dan APK masing-masing Paslon pada Pilbup Karanganyar 2018 siap dicetak dalam jumlah besar. (Tfc)