Berita Terkini

9 Parpol Serentak Serahkan Dokumen Pendaftaran, KPU Maksimalkan Layanan

KARANGANYAR, kpu-karanganyarkab.go.id – “Mari kita mulai pagi ini dengan semangat prima, KPU harus maksimal dalam melayani parpol yang melakukan penyerahan dokumen hingga pukul 24.00 nanti” ujar Maksum, anggota KPU Karanganyar divisi Teknis dalam amanatnya pada apel pagi di halaman Kantor KPU Karanganyar, senin (16/10).

Tanggal 16 Oktober 2017 adalah hari terakhir pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2019. Mengacu pada pasal 14 PKPU nomor 11 tahun 2017, KPU akan membuka layanan penerimaan pendafataran parpol hingga pukul 24.00.

Pukul 08.30 WIB, Partai Garuda menjadi partai pertama yang tiba di Kantor KPU Karanganyar untuk menyerahkan dokumen pendaftaran. Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, menyambut rombongan Partai Garuda di Aula Kantor KPU Karanganyar.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap dokumen pendaftaran yang berjumlah 961 keanggotaan, Partai Garuda dinyatakan telah memenuhi kesesuaian data dan diberi TandaTerima oleh KPU Karanganyar.

Menyusul tidak lama setelah Partai Garuda, datang Partai Golkar pukul 10.10 dan PDI Perjuangan pukul 10.15 ke Kantor KPU Karanganyar.

Masing-masing dari partai politik tersebut membawa dokumen berjumlah 2.068 keanggotaan (Partai Golkar) dan1.008 keanggotaan (PDI Perjuangan). Daftar jumlah keanggotaan ini sudah jauh di atas batas minimal keanggotaan di Kabupaten Karanganyar, yaitu 896 keanggotaan, dan tugas KPU Karanganyar adalah memastikan bahwa dokumen yang dibawa parpol telah lengkap dan sesuai dengan SIPOL.

Partai Golkar dan PDI Perjuangan telah memenuhi syarat kesesuaian dokumen dan mendapatkan Surat Tanda Terima dari KPU Karanganyar yang diserahkan oleh Ketua KPU Karanganyar.

Siang hari, tiba rombungan Partai PPP pukul 13.55 disusul rombongan Partai Nasdem pukul 14.46.

Kedua partai ini pun, Partai PPP dan Partai Nasdem, dinyatakan oleh KPU Karanganyar bahwa dokumen pendaftarannya telah lengkap, yaitu 1.071 keanggotaan dokumen PPP dan 1.191 keanggotaan dokumen Partai Nasdem.

Partai Demokrat juga melakukan penyerahan dokumen pendaftaran ke Kantor KPU Karanganyar di hari akhir pendaftaran pada pukul 16.01.

Dokumen Partai Demokrat berjumlah 1.322 keanggotaan. Jumlah ini telah sesuai dengan data di SIPOL dan secara administrasi lengkap setelah dilakukan pengecekan oleh petugas KPU Karanganyar. Partai Demokrat mendapatkan Tanda Terima dari KPU Karanganyar.

Pukul 22.13, di tengah cuaca malam yang hujan rintik-rintik, PBB datang ke Kantor KPU Karanganyar guna melakukan pendaftaran. Kedatangan PBB ini disusul oleh Partai Hanura pada pukul 22.23 dan PKB pada pukul 22.52.

Ketiga partai dilayani secara bersamaan di tempat yang berbeda oleh KPU Karanganyar, yaitu 2 partai di Aula Kantor KPU Karanganyar yang sudah di setting untuk penerimaan dua partai, dan satu partai terakhir di RuangRapat KPU Karanganyar.

Petugas KPU pun melakukan pengecekan dokumen secara maskimal. Pertama, Partai Hanura dinyatakan dokumen lengkap berjumlah 1.187. Kedua, PKB menyusul mendapatkan surat Tanda Terima dengan jumlah dokumen 1.156 keanggotaan. Terakhir, pukul 00.49, selasa (17/10), PBB dengan jumlah dokumen 1.400 keanggotaan menerima penyerahan surat Tanda Terima dari KPU Karanganyar.

Dengan demikian, secara akumulatif, ada 14 parpol di tingkat Kabupaten Karanganyar yang telah diterima dokumennya oleh KPU Karanganyar. (Tfc)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali