7 Pejabat Fungsional KPU Karanganyar Resmi Dilantik
KARANGANYAR – Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026. Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (Sekjen KPU RI) Bernad Dermawan Sutrisno, Kamis (22/01/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan secara serentak dan diikuti oleh seluruh Pejabat Fungsional Tahun 2026 di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI baik yang hadir secara langsung di kantor KPU RI maupun secara daring melalui zoom di masing-masing satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU secara optimal agar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berjalan efektif, transparan dan akuntabel. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah/janji jabatan dan pembacaan Pakta Integritas sebagai komitmen profesionalitas.
Dalam sambutannya, Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno meminta seluruh Pejabat Fungsional Sekretariat Jenderal KPU untuk meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas kedinasan. " Jabatan fungsional Penata Kelola Pemilu merupakan tanggung jawab penuh yang memiliki peran penting dan khas dalam kelembagaan KPU serta harus dijalankan secara profesional di seluruh satuan kerja. Setelah dilantik diharapkan untuk segera dapat meningkatkan integritas dan kinerjanya," pesan Bernad.
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin menyampaikan ucapan selamat kepada semua Pejabat Fungsional yang telan dilantik. “Atas nama pimpinan KPU RI, saya mengucapkan selamat kepada bapak/ibu yang baru saja dilantik. pelantikan ini merupakan penerapan sistem merit serta bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur KPU, sekaligus mengajak seluruh jajaran bekerja secara ikhlas dan konsisten dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas”, jelas Afif.
Sementara itu jumlah Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu di Sekretariat KPU Kabupaten Karanganyar yang dilantik berjumlah 7 (tujuh) orang yaitu Suharni, S.H., Tanti, S.I.Kom., Fika Rahmawaty, S.E., Sri Untari, S.A.P., Ibnu Wardana, S.A.P., Wawan Widiyanto, S.A.P. dan Triyono, S.A.P. Pelantikan ini disaksikan oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris dan semua Kasubbag serta Staf Subbag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Karanganyar.
Sekretaris KPU Kabupaten Karanganyar, Widy Hargus Kistyanto, memberikan ucapan selamat sekaligus menegaskan isi pesan arahan Sekretaris Jenderal KPU RI. “Saya mewakili seluruh pegawai Sekretariat mengucapkan selamat atas dilantiknya teman-teman menjadi Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama, semoga berkah dan amanah dalam melaksanakan tugas. Sesuai arahan bapak Sekjen KPU RI, setelah dilantik agar tetap menjaga integritas sebagai Pegawai Sekretariat Jendral KPU. Integritas berarti mengadaptasi diri terhadap perubahan, meningkatkan kompetensi, dan mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN (BerAKHLAK) dan harus siap menghadapi tantangan perubahan, berinovasi, dan bertindak proaktif dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik”, Jelas Widy. (QMH)