Gandeng Arpusda, KPU Karanganyar Gelar Bimtek Pengelolaan dan Penataan Arsip
KARANGANYAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Penataan Arsip Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 pada Senin (17/11/2025). Bertempat di Aula KPU Karanganyar, Jalan Tentara Pelajar Tegalasri, Bejen, Karanganyar ini diikuti seluruh jajaran komisioner dan pegawai. Bimtek menghadirkan narasumber Arsiparis dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Karanganyar.
Ketua KPU Karanganyar, Daryono, menyampaikan bahwa penataan arsip merupakan bagian integral dari siklus penyelenggaraan Pemilu. Ia menekankan bahwa proses ini tidak hanya menyangkut penyimpanan, tetapi juga mencakup klasifikasi, digitalisasi, hingga mekanisme pemusnahan arsip sesuai regulasi.
“Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 telah diselenggarakan dengan dinamika dan tantangan. Banyak pelajaran berharga yang kita dapatkan, mulai dari proses pendataan, distribusi logistik, penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi berjenjang. Setiap tahapan itu memiliki dokumen dan arsip yang sangat penting, baik sebagai bukti administratif, dasar evaluasi, maupun pertanggungjawaban publik,” ujarnya.
Pentingnya pengelolaan arsip, lanjut Daryono sebagai bagian dari pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemilu 2024 serta persiapan menuju penyelenggaraan pemilihan berikutnya. Arsip pemilu, baik dalam bentuk dokumen fisik maupun digital, harus ditata dan disimpan sesuai standar agar dapat menjadi rujukan dalam evaluasi, audit, serta kebutuhan hukum di masa mendatang.
Agus Dwi Kristiyanto, selaku Arsiparis Madya Disarpus Karanganyar yang menjadi narasumber memaparkan mengenai standar kearsipan, teknik preservasi dokumen, serta tata cara pengelolaan arsip berbasis elektronik.
“Dalam pengelolaan arsip, penting adanya konsistensi dalam pencatatan dan pengkodean dokumen mengingat tingginya volume arsip Pemilu yang harus dikelola KPU setiap periode. Tantangan pengarsipan modern adalah kebutuhan ruang penyimpanan yang memadai, sistem digital yang lebih terintegrasi, serta peningkatan kapasitas SDM dalam memahami regulasi kearsipan terbaru.,” kata Agus.
Melalui pelaksanaan bimtek ini, KPU Karanganyar berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sehingga lebih tertib, akuntabel, dan aman. Dengan arsip yang dikelola secara baik dan benar, proses penyelenggaraan pemilu berikutnya diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta didukung dengan dokumentasi yang lengkap.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan penyusunan rekomendasi langkah tindak lanjut sebagai upaya memperkuat manajemen kearsipan pemilu di lingkungan KPU Karanganyar. (TRY).