KPU Karanganyar Gelar Forum Konsultasi Publik, Dapatkan Masukan Krusial untuk Peningkatan Layanan PPID
Karanganyar – KPU Kabupaten Karanganyar sukses menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Evaluasi Standar Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Rabu (12/11) di Ruang Rapat Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA). Kegiatan ini menjadi wadah partisipatif untuk menjaring saran dan kritik konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan Standar Pelayanan PPID.
Kegiatan yang dihadiri oleh akademisi, stakeholder, tokoh masyarakat, media massa, dan perwakilan pengguna layanan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono. Dalam sambutannya, Daryono menegaskan komitmen KPU Karanganyar untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik. “Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi secara optimal. Kami berharap masukan yang diberikan dapat menjadi dasar utama dalam penyempurnaan Standar Pelayanan PPID kami, sehingga layanan informasi dapat berjalan lebih efektif,” ujar Daryono.
Acara inti kemudian dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Karanganyar, Devid Wahyuningtyas. Ia mengawali sesi dengan memaparkan Standar Pelayanan PPID KPU Karanganyar, yang meliputi Penyampaian Layanan dan Pengelolaan Layanan. Melalui diskusi dua arah, peserta FKP berhasil mengidentifikasi sejumlah permasalahan utama pada Layanan PPID.
Identifikasi masalah diantaranya adalah kurang sosialisasi persyaratan layanan, belum tersosialisasikannya prosedur pelayanan, dan sebagian petugas masih belum memahami prosedur pelayanan dan belum semua memiliki keterampilan excellent service. Menanggapi masalah tersebut, peserta FKP dan KPU Karanganyar merumuskan rekomendasi untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan mutu layanan, yaitu diadakannya sosialisasi persyaratan dan prosedur pelayanan, melaksanakan program peningkatan kompetensi secara berkelanjutan bagi seluruh petugas PPID.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh peserta Hasil Forum Konsultasi Publik. Berita Acara ini selanjutnya akan menjadi dasar utama dan komitmen KPU Karanganyar dalam menetapkan kebijakan dan melakukan perbaikan berkelanjutan pada Layanan PPID. (DFR)