Berita Terkini

KPU Karanganyar Siapkan Dokumen Kartu Kendali SPIP Oktober 2025

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyiapkan dokumen pendukung pelaporan kartu kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Dokumen pendukung tersebut untuk memenuhi agenda penting dalam penyampaian Kartu Kendali SPIP periode Oktober 2025, sebagai bentuk pengawasan internal. Hal tersebut disepakati pada rapat koordinasi (Rakor) yang digelar pada Kamis (06/11/2025) di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar.

Rakor dipimpin oleh Ketua KPU Karanganyar, Daryono bersama anggota KPU selaku pengarah dalam satuan tugas (Satgas) SPIP KPU Karanganyar. Daryono menyampaikan bahwa SPIP adalah agenda rutin setiap bulan sebagai pengawasan internal KPU Karanganyar. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan Kartu Kendali SPIP bulan Oktober 2025 dan dipandu oleh Ketua Satgas SPIP.

Eko Handoko, Ketua Satgas SPIP KPU Karanganyar melakukan checklist pengisian Kartu Kendali SPIP yang meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara, pengadaan, persediaan dan aset Barang Milik Negara (BMN), dana hibah, evaluasi kinerja, dan perjalanan dinas.

“Bahwa dengan adanya Keputusan KPU nomor 855 tahun 2025 ini terdapat perubahan format baru dalam penyusunan laporan SPIP, baik dari segi kolom, bagan, maupun isian. Oleh karena itu, setiap satuan kerja diharapkan dapat menyesuaikan dengan ketentuan terbaru tersebut serta memastikan ketepatan waktu dalam proses pengumpulan laporan,” jelas Eko.

SPIP, terang Eko, bukan hanya pemenuhan kerja namun juga sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam hal akuntabilitas dan dapat diimplementasikan dalam tata kelola organisasi. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya akan disampaikan dalam rapat pleno untuk ditetapkan menjadi laporan kartu kedali.

Widy Hargus Kistyanto, Sekretaris KPU Karanganyar, selaku penanggungjawab SPIP,  menegaskan bahwa pelaksanaan pengerjaan kartu kendali SPIP beserta lampirannya sudah mencapai 80% sehingga untuk kedepannya bisa dilakukan lebih baik lagi menyesuaikan dengan format SPIP yang baru ini.

“Selain itu, perlu dibuat google drive khusus yang menampung laporan kartu kendali SPIP agar masing-masing sub bagian dapat memantau kelengkapan dokumen yang dikirim dan mempercepat proses unggah ke aplikasi E-SPIP,” ungkap Widy. (TR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali