Berita Terkini

KPU Karanganyar Siapkan Dokumen Kartu Kendali SPIP September 2025

KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menyiapkan dokumen pendukung pelaporan kartu kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Dokumen pendukung tersebut untuk memenuhi agenda penting dalam penyampaian Kartu Kendali SPIP periode September 2025, sebagai bentuk pengawasan internal. Hal tersebut disepakati pada rapat koordinasi (Rakor) internal yang digelar pada Senin (06/10/2025) di Aula Kantor KPU Kabupaten Karanganyar.

Rakor dipimpin oleh Anggota KPU Karanganyar, Devid Wahyuningtyas. Devid menyampaikan bahwa SPIP adalah agenda rutin setiap bulan sebagai pengawasan internal KPU Karanganyar. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan Kartu Kendali SPIP bulan September 2025 dan dipandu oleh Divisi Hukum dan Pengawasan.

Siti Halimatus Sa'diyah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar melakukan checklist pengisian Kartu Kendali SPIP yang meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara, pengadaan, persediaan dan aset Barang Milik Negara (BMN), dana hibah, evaluasi kinerja, dan perjalanan dinas.

“SPIP bukan hanya pemenuhan kerja namun juga sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam hal akuntabilitas dan dapat diimplementasikan dalam tata kelola organisasi. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya akan disampaikan dalam rapat pleno untuk mendapat persetujuan”, ujar Amah panggilan akrab Siti Halimatus Sa'diyah.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut para Komisioner serta Satuan Tugas SPIP KPU Kabupaten Karanganyar yang memastikan koordinasi berjalan dengan baik dan efektif. (TR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 68 kali