
KPU Karanganyar Ikuti Rakor Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2027
KARANGANYAR – KPU Kabupaten Karanganyar yang diwakili oleh Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik (Kasubbag KUL), Ni Ketut Artiningsih dan Operator Barang Milik Negara (BMN) Miftahul Janah mengikuti Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh KPU RI pada Kamis(25/9/2025).
Kegiatan yang digelar secara daring ini dihadiri oleh Kabag KUL, Kasubag Umlog, Kasubag KUL dan Operator BMN KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Kasubag KUL dan Operator BMN KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Hadir 3 narasumber yaitu Kepala Biro Pengadaan Barang atau Jasa dan Barang Milik Negara (BMN) KPU Republik Indonesia, Asep Suhlan, Kepala Bagian Barang Milik Negara KPU RI, Saiful Bahri dan Penjabat Fungsional Operator Siman Versi 2 KPU RI, Mira.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Pengadaan Barang atau Jasa dan Barang Milik Negara (BMN) KPU Republik Indonesia, Asep Suhlan menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis instansi untuk menyusun rencana kebutuhan BMN yang tepat sasaran, efisien, dan selaras dengan rencana kerja dan anggaran yang telah ditetapkan. Proses perencanaan kebutuhan BMN menjadi krusial untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan program kerja secara optimal.
Lebih lanjut Saiful Bahri, Kepala Bagian Barang Milik Negara KPU RI, menekankan penyusunan kebutuhan BMN melalui SIMAN 2 merupakan langkah penting dalam transformasi digital pengelolaan aset negara dan pengantar kebijakan terbaru terkait perencanaan BMN dan implementasinya di SIMAN Versi 2.
Sementara itu Mira, Pejabat Fungsional Operator Siman Versi 2 KPU RI memaparkan mengenai mekanisme dalam perencanaan penyusunan RKBMN (Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara) melalui SIMAN 2 (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara versi 2), yang digunakan untuk perencanaan, pengusulan, dan verifikasi kebutuhan BMN di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diharapkan hasil dari rapat koordinasi penyusunan RKBMN (Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara) dapat lebih siap dalam menghadapi proses pengadaan tahun anggaran 2027, sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan barang milik negara secara menyeluruh. (MJ)*