Pelaksanaan Verifikasi Administrasi dan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Karanganyar Pemilu 2024

Pelaksanaan Verifikasi Administrasi dan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Karanganyar Pemilu 2024

Raker Verifikasi Administrasi dan Persiapan Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Karanganyar Pemilu 2024 (Karanganyar, 22 Juni 2023)

 

Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak 2024 (Karanganyar, 25 Juni 2023)

 

Konsultasi Helpdesk Silon Perbaikan Dokumen Bacaleg DPRD di Media Centre KPU Kabupaten Karanganyar

 

KPU Karanganyar telah menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar untuk Pemilu 2024 lengkap dari 18 Partai Politik.

 

KPU Karanganyar telah menerima perbaikan atau penggantian dokumen Bakal Calon Anggota DPRD yang telah diajukan pada tanggal 10 s.d 16 Juli 2023.

Pada tahap ini ada 11 parpol yang mengajukan perbaikan atau penggantian dokumen diantaranya Partai Golkar, Garuda, Hanura, Demokrat, Gerindra, PAN, Buruh, PPP, Perindo, Nasdem dan PSI. Tahap selanjutnya, KPU Karanganyar akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap data dan dokumen administrasi perbaikan bakal calon.

 

KPU Kabupaten Karanganyar melaksanakan Verifikasi Administrasi Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Karanganyar untuk Pemilu 2024.

Tahapan ini dalam rangka untuk melakukan penelitian berkas pengajuan perbaikan dokumen bacaleg yang akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023 mendatang.

 

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 1,002 Kali.