Pengumuman/SE

Penyampaian Usulan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Karanganyar untuk Pemilu Tahun 2019 kepada Publik

Berdasarkan Peraturan KPU No. 5 2018 tentang perubahan atas Peraturan KPU No. 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 bahwa KPU Kabupaten Kota menyammpaikan usulan Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten Kota kepada publik atau masyarakat luas pada tanggal 2 sampai dengan 6 Februari 2018, berikut kami sampaikan usulan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Karanganyar untuk Pemilu tahun 2019: DOWNLOAD

PENGUMUMAN PERBAIKAN DOKUMEN SYARAT PASANGAN CALON PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KARANGANYAR TAHUN 2018 UNTUK MEMPEROLEH TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT

Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan transparansi kepada publik dan untuk memenuhi ketentuan Pasal 91 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar mengumumkan dokumen pendaftaran Bakal Pasangan Calon yang telah mendaftar pada masa pendaftaran. Pengumuman ini bertujuan untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis dan dilengkapi dengan identitas yang jelas dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk kepada KPU Kabupaten Karanganyar dengan alamat Jalan Lawu, Komplek Perkantoran Cangakan, Karanganyar dan/atau melalui media cetak atau media elektronik sampai dengan masa penelitian syarat pencalonan Untuk Pasangan Calon pada tanggal 17 s.d 23 Januari 2018. Berikut Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar;   Bakal Calon Bupati Bakal Calon Wakil Bupati Drs. H. Juliyatmono, MM H. Rober Christanto, SE H. Rohadi Widodo, SP Ida Retno Wahyuningsih, SE   Informasi lengkap terkait perbaikan dokumen Syarat Pasangan Calon antara lain : DOWNLOAD BERKAS

PENGUMUMAN DOKUMEN SYARAT PENDAFTARAN PASANGAN CALON PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KARANGANYAR TAHUN 2018 UNTUK MEMPEROLEH TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT

Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan transparansi kepada publik dan untuk memenuhi ketentuan Pasal 91 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar mengumumkan dokumen pendaftaran Bakal Pasangan Calon yang telah mendaftar pada masa pendaftaran. Pengumuman ini bertujuan untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis dan dilengkapi dengan identitas yang jelas dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk kepada KPU Kabupaten Karanganyar dengan alamat Jalan Lawu, Komplek Perkantoran Cangakan, Karanganyar dan/atau melalui media cetak atau media elektronik sampai dengan masa penelitian syarat pencalonan Untuk Pasangan Calon pada tanggal 17 s.d 23 Januari 2018. Berikut Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar;   Bakal Calon Bupati Bakal Calon Wakil Bupati Drs. H. Juliyatmono, MM H. Rober Christanto, SE H. Rohadi Widodo, SP Ida Retno Wahyuningsih, SE   Informasi lengkap terkait dokumen pendaftaran dapat dilihat di https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/paslon/jawatengah/karanganyar/658 https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/paslon/jawatengah/karanganyar/786