
Tingkatkan Fokus Belajar di Tahun 2025
Jakarta, kpu.go.id - Tahun 2025 tetap sebagai tahun bekerja bagi penyelenggara pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingat tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) memasuki tahap akhir, sementara tahapan pemilu telah selesai.
Meskipun telah selesai sebagaimana amanat UU 7 Tahun 2017, namun pemilu bagi penyelenggara pemilu khususnya KPU tetap berjalan untuk diselesaikan, meliputi arsip, dokumen-dokumen logistik serta pertanggungjawaban tata Kelola keuangan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno memimpin Apel Perdana di Tahun 2025, sebagai Pembina, di Halaman Kantor KPU, Senin (6/1/2025).
“Oleh karena itu walaupun tahapan pemilu sudah selesai secara UU tetapi tanggungjawab dan tugas kita penyelenggara pemilu masih satu tahun lagi. Oleh karena itu kepada seluruh jajaran bagi sekretariat jenderal, sekretariat provinsi maupun kab/kota tetap menyelesaikan tugas-tugas pasca pemilu yaitu apa? Terkait arsip, dokumen pemilu, logistik dan juga pertanggungjawaban keuangan,” ujar Bernad.
Untuk memperlancar tugas-tugas tersebut, Bernad pun berpesan agar jajaran sekretariat menjaga Kesehatan, komitmen, loyalitas dan profesionalitas. “Oleh karena itu kepada seluruh jajaran tetap bekerja dengan baik apapun situasinya,” pesan Bernad.
Menutup amanat, Bernad menyampaikan di tahun 2025, KPU juga akan melakukan revisi SOTK terkait penataan organisasi, mengikuti kementerian/lembaga yang telah mengarah kepada jabatan fungsional. “Oleh karena itu saya harap persiapkan mental dan juga tugas-tugas ke depan,” tutup Bernad.
Hadir mengikuti apel, Pejabat Eselon I, II, III, IV, Pejabat Fungsional, Tenaga Ahli serta Staf di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. (humas kpu dianR/foto: dianR-idan-hilvan/ed diR)
Sumber: https://www.kpu.go.id/berita/baca/12760/tingkatkan-fokus-bekerja-di-tahun-2025