
SPIP Pengendali Program KPU Agar Sesuai Aturan dan Akuntabel
Jambi, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Iffa Rosita hadir dan memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang digelar KPU Provinsi Jambi, di Kota Jambi, Kamis (02/01/2025).
Iffa meminta KPU Provinsi Jambi beserta KPU Kab/Kota se-Jambi terus meningkatkan penyelenggaraan SPIP, dimulai dari disiplin kartu kendali SPIP setiap bulan. Iffa menekankan pentingnya SPIP ini sebagai alat kontrol atau pengendali semua kegiatan yang telah dilakukan sudah sesuai aturan, efektif, efisien, dan akuntabel. "SPIP merupakan sistem membantu memantau apakah teman-teman KPU kabupaten/kota sudah melaksanakan seluruh program pemerintahan dengan baik, benar, sesuai aturan atau tidak semua diketahui melalui SPIP," tegas Iffa.
Lebih lanjut, Iffa menyampaikan KPU terus melakukan pengembangan terhadap laman JDIH, terbaru pada laman JDIH KPU terdapat tampilan baru dengan fitur pencarian yang memudahkan akses terhadap informasi hukum yang disajikan pada JDIH. "Tampilannya lebih mudah, mencari tidak perlu membuka satu-satu, langsung ada judul besar bisa langsung dapat apa yang dicari, ini bagian reformasi perubahan memberikan kemudahan akses," ujar Iffa.
Iffa pun mendorong KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Jambi dapat memberikan sumbangsih memberikan inovasi pada laman JDIH masing-masing. "Tahun 2025 kita punya target predikat JDIH Terbaik, saya mohon satker memberikan sumbangsihnya agar 2025 mendapatkan predikat terbaik,"
Selain inovasi, Iffa menjelaskan penguatan organisasi dan SDM, memperbaiki koleksi hukum yang terdapat dalam JDIH, serta pemanfaatan media sosial juga menjadi penting dilakukan untuk mencapai target JDIH terbaik pada tahun 2025.
Dalam kegiatan ini, Iffa juga menyerahkan secara simbolis santunan kematian, kecelakaan kerja badan adhoc Pilkada 2024 di Provinsi Jambi. Dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada KPU Kab/Kota se-Jambi.
Turut hadir, Ketua, Anggota, Sekretaris KPU Provinsi Jambi, jajaran sekretariat KPU Provinsi Jambi, serta Ketua dan Anggota KPU Kab/Kota se-Jambi. (humas kpu ri tenri/foto tenri/ed diR)
Sumber: https://www.kpu.go.id/berita/baca/12762/spip-pengendali-program-kpu-agar-sesuai-aturan-dan-akuntabel