
Semangat Kartini, Kontribusi Perjuangan Perempuan Dalam Demokrasi
KARANGANYAR – “Semangat Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan perempuan harus diaplikasikan dalam perjuangan perempuan dalam bidang politik dan demokrasi. Representasi perempuan dalam lembaga-lembaga pengambil kebijakan publik masih butuh terus untuk diperjuangkan”. Demikian disampaikan Diana Ariyanti, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada acara Webinar “Perempuan Dalam Bingkai Demokrasi” yang diselenggarakan KPU Jawa Tengah, Selasa (20/04/2021). Bertindak sebagai pemantik diskusi, Diana berharap melalui webinar ini kaum perempuan dapat memberikan kontribusi bagi gerakan perjuangan perempuan.
Webinar menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber pemerhati perjuangan hak-hak perempuan yaitu; Casytha Arriwi Kathmandu, M.Fin (Anggota DPD RI Dapil Jawa Tengah), Dr. Idha Budhiati, SH, MH (Anggota DKPP RI) dan Dr. Fitriyah, MA (Dosen FISIP Universitas Diponegoro Semarang).
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, berharap perempuan bisa berperan lebih dalam penyelenggaraan Pemilu yang profesional, baik sisi kuantitas dan kualitas. Dalam penyelenggaraan Pemilu, perempuan dapat mengambil peran penting yaitu sebagai peserta, penyelenggara, pemilih dan pemantau.
Casytha Arriwi Kathmandu, Anggota DPD RI, membuka diskusi dengan pernyataan bahwa demokrasi tanpa perempuan sebetulnya bukan demokrasi. “Kesetaraan gender di Indonesia sudah secara implisit ada di dalam UUD 1945,” terang Sytha, sapaan akrabnya. Disebutkan Sytha, bahwa tren anggota perempuan di DPR RI terus meningkat mulai dari tahun 1999 sebanyak 45 orang, Tahun 2004 sejumlah 61 orang, Tahun 2009 bertambah menjadi 101 orang, Tahun 2014 agak menurun menjadi 97 orang dan Tahun 2019 naik menjadi 120 orang. Dari jumlah anggota DPR RI perempuan, lanjut Sytha, tahun 2019 sudah mencapai 20%. “Sedangkan untuk DPD RI pada Pemilu 2019 berjumlah 42 orang atau 38% dari keseluruhan jumlah Anggota DPD RI, namun tidak semua provinsi memiliki keterwakilan perempuan,” kata Sytha. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh tidak adanya kebijakan yang bisa mengafirmasi keterwakilan perempuan di DPD RI.
Anggota DKPP RI, Idha Budhiati, menyampaikan refleksi keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Idha menyebutkan bahwa perjuangan perempuan yang dibangun sejak masa Kartini masih sangat relevan dengan situasi saat ini yaitu bagaimana menghadapi pandemi Covid-19 yang dampaknya sangat luas, tidak hanya bagi laki-laki namun juga bagi perempuan. Pada bidang politik, lanjut Idha, masih ada pekerjaan rumah yang masih harus terus diupayakan yaitu keterwakilan perempuan di parlemen. Dikatakan Idha bahwa substansi hukum dan struktur hukum masih dipengaruhi oleh budaya patriarkhi, sehingga diperlukan reformasi internal partai untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, menyempurnakan sistem rekruitmen dan kaderisasi serta memastikan proses rekrutmen bakal calon lebih transparan dan akuntabel serta pendidikan politik yang terintegrasi antar lembaga yang mempunyai mandat edukasi. Idha Budhiati memberikan apresiasi KPU Jawa Tengah yang telah menggunakan momentum Hari Kartini untuk membangun semangat dan meneguhkan komitmen perjuangan hak-hak perempuan.
Fitriyah, Dosen Undip, mengatakan bahwa pembangunan harus memberikan keadilan dan kemakmuran kepada semua masyarakat baik laki-laki maupun perempuan. Ketimpangan keterwakilan perempuan dapat melahirkan ketidakadilan akses pembangunan yang akan berimplikasi pada ketidakmakmuran. oleh karena itu, kata Fitriyah, sistem Pemilu diharapkan dapat memberikan sumbangan pada perjuangan perempuan di bidang politik, sehingga elemen-elemen dalam sistem pemilu memberikan potensi keterwakilan perempuan terpenuhi.
Kegiatan webinar ini terbuka untuk umum dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Devid Wahyuningtyas, Anggota KPU Kabupaten Karanganyar menilai webinar ini menarik karena selain soal isu perempuan. “Materi dan diskusi yang diangkat sarat dengan pencerahan dan pandangan bahwa keterwakilan perempuan patut diperjuangkan karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” paparnya. (TR)