
Samarkan Pemahaman, Jalankan Secara Profesional dan Prinsip Partisipatif
Sanur, kpu.go.id - Usai tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara, Pilkada 2024 mememasuki tahapan berikutnya, penetapan pasangan calon terpilih. Anggota KPU Idham Holik berharap tahapan ini berjalan profesional dan mengedepankan prinsip partisipatif.
Hal ini disampaikan Idham saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Bali, Sabtu (14/12/2024).
Idham menyampaikan profesional adalah untuk memastikan proses penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih berjalan baik dan menghindari adanya kesalahan baik administrasi maupun etik. "Tujuannya bagaimana memberikan satu kesepahaman yang ada, tahapan puncak ini (berjalan) sebaik mungkin," ujar Idham.
Adapun untuk penetapan calon terpilih, Idham mengingatkan bisa dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan ada tidaknya pasangan calon yang mengajukan sengketa di. Oleh karenanya dia meminta jajaran KPU untuk menunggu hal tersebut. "Tidak bisa kita lakukan kecuali kita sudah dapat data dari MK Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)," jelas Idham.
Hal lain terkait prinsip partisipatif, Idham menyarankan agar kegiatan penetapan pasangan calon terpilih turut mengundang seluruh peserta pilkada, partai politik maupun tim sukses pasangan calon baik partai politik maupun perseorangan. Idham berharap pasca penyelenggaraan kontestasi politik semua kembali bergandeng tangan untuk kemajuan daerah. "Mengedepankan integrasi politik, apalagi setiap calon adalah bentuk kekuatan. Ini juga bentuk kedewasaan politik," tambah Idham.
Hadir Pejabat Eselon I dan II KPU RI, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, dengan peserta rakor Anggota, Kabag dan Kasubbag KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota Divisi Teknis dan Hukum. (humas kpu dianR/foto: deni/ed diR)
Sumber: https://www.kpu.go.id/berita/baca/12745/samakan-pemahaman-jalankan-secara-profesional-dan-prinsip-partisipatif