
Rakor PDPB Triwulan II 2022 Rekapitulasi Capai 675.119 Pemilih
KARANGANYAR - KPU Karanganyar terus melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Periode Juni ini memasuki triwulan kedua tahun 2022, KPU Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Senin (27/06/2022). Bertempat di kantor KPU Karanganyar, jumlah pemilih untuk bulan Juni 2022 sebanyak 675.119 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 333.172 dan pemilih perempuan sebanyak 341.947.
Rakor PDPB Triwulan II kali ini, KPU Karanganyar turut mengundang dinas/instansi terkait, antara lain Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, Kepolisian Resort Karanganyar, Kodim 0727 Karanganyar, Pengadilan Negeri Karanganyar, Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Pangkalan Lanud Adi Soemarmo Karanganyar, Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, dan Partai Politik tingkat Kabupaten Karanganyar, serta Bawaslu Kabupaten Karanganyar.
Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, menyampaikan dalam sambutannya bahwa tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 telah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022. Maka dari itu, KPU Karanganyar dalam hal penyelenggaraan PDPB terus meningkatkan koordinasi utamanya dengan dinas dan instansi di Kabupaten Karanganyar.
"Kami akan terus meningkatkan koordinasi pada tiap bulannya sambil menunggu dimulainya tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih yang sesuai jadwal dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yaitu dimulai pada tanggal 14 Oktober 2022," kata Triastuti.
Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kustiyono mengatakan bahwa KPU Karanganyar juga berkoordinasi ke berbagai desa/kelurahan dalam hal updating data penduduk yaitu data pemilih pemula (berusia mulai dari 17 tahun), data penduduk pindah masuk, pindah keluar, data disabilitas dan data kematian.
"Kami terus meningkatkan koordinasi ke desa/kelurahan sambil mensosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu. Ini adalah aplikasi dari KPU RI yang dapat diunduh via Play Store. Masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Apabila belum, dapat mendaftar secara langsung melalui gawai masing-masing," terang Kustiyono.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, dalam hal ini diwakili oleh Sulistyowati selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial, menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak desa/kelurahan untuk lebih intens agar data disabilitas yang belum terdaftar sebagai pemilih dapat didata kemudian ditetapkan. (HF)