
Pukul 23.59, KPU Tutup Pendaftaran Pencalonan Pilkada 2024
Jakarta, kpu.go.id- KPU telah membuka pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada tanggal 27 s.d. 29 Agustus 2024. Pada hari ketiga atau terakhir pendaftaran, KPU menutup pendaftaran pencalonan tersebut pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 waktu setempat.
Anggota KPU August Mellaz melakukan Monitoring Tahapan Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Kamis malam (29/8/2024).
Kegiatan monitoring ini dilakukan Mellaz untuk memastikan proses penerimaan pendaftaran berjalan lancar dan sesuai prosedur, dari awal sampai akhir pendaftaran ditutup yakni pada pukul 23.59 WIB. (Humas KPU)
Sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/12590/pukul-2359-kpu-tutup-pendaftaran-pencalonan-pilkada-2024