Berita Nasional

Persiapkan dan Sosialisasikan PSU dengan Tepat

Jayapura, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) saat ini mengambil alih peran dan tugas KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten Boven Digoel paska beberapa anggotanya diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Peran tersebut terutama dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan 2020 di Provinsi Papua pada tiga daerah, yaitu Kabupaten Yalimo tanggal 5 Mei 2021, Kabupaten Boven Digoel tanggal 7 Juli 2021, dan Kabupaten Nabire tanggal 14 Juli 2021.

Menurut Ketua KPU RI Ilham Saputra, semua pihak perlu mempersiapkan dan menyosialisasikan PSU tersebut dengan tepat. Persiapan yang harus diperhatikan mulai dari anggaran, logistik, Sumber Daya Manusia (SDM) seperti para petugas badan adhoc, hingga potensi gangguan kondisi keamanan. Sosialisasi PSU ke masyarakat juga harus tepat, agar benar-benar masyarakat pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).  

Untuk itu, hari ini Sabtu (17/4) di Jayapura Papua, KPU RI mengumpulkan semua unsur untuk bersinergi dan berkoordinasi, yaitu KPU Provinsi Papua, KPU Kabupaten Boven Digoel, KPU Kabupaten Nabire, KPU Kabupaten Yalimo, Kesbangpol Provinsi Papua, Polda Papua, Kodam XVII Cenderawasih, Kodim 1705 Nabire, Kodim 1711 Boven Digoel dan Kodim 1702 Jayawijaya yg membawahi Yalimo. Melalui rapat koordinasi (rakor) ini juga masing-masing Ketua KPU Kabupaten Boven Digoel, Yalimo dan Nabire juga memaparkan kesiapan pelaksanaan PSU.

“Kita harus persiapkan PSU dengan baik dibantu support anggaran dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD dari pemda dan keamanan dari TNI-Polri. Pastikan sosialisasi yang tepat ke masyarakat, khususnya PSU Yalimo terkait data pemilih, jangan sampai masyarakat bukan pemilih ikut hadir ke TPS, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan baru. Untuk Nabire juga tidak ada noken lagi, karena bukan termasuk wilayah yang diperbolehkan noken oleh MK, hal ini juga harus disampaikan dengan baik kepada tokoh masyarakat dan kepala suku di sana. Khusus Boven Digoel tentu nanti proses rapat plenonya akan diambil alih KPU RI,” tutur Ilham di depan peserta rakor.

Senada dengan Ilham, Anggota KPU RI Arief Budiman juga mengingatkan kepada ketiga daerah yang melaksanakan PSU untuk terus berkoordinasi dengan pemda setempat terkait alokasi NPHD PSU, karena idealnya NPHD keluar dulu, baru tahapan bisa dilaksanakan. Begitu juga dengan para petugas badan adhoc PPD, PPS dan KPPS, semua harus dievaluasi sebelum dilantik menjadi penyelenggara PSU. Prinsip PSU ini adalah pengulangan pemilihan 9 Desember 2020, semua komponen sama, kecuali perubahan-perubahan yang diperintahkan MK.

Selain berkoordinasi dengan pemda terkait NPHD, Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi juga memandang penting koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat. Hal ini berkaca pada persoalan data pemilih yang muncul di PSU Kabupaten Teluk Wondama Papua Barat tanggal 8 April 2021 yang lalu, sehingga ada beberapa pemilih yang tertunda mencoblos. Persoalan-persoalan spesifik seperti ini yang biasanya bisa muncul di lapangan, dan harus diantisipasi sejak awal untuk memastikan “one man one vote” atau satu orang satu suara.

Para kesempatan yang sama, Karo Ops Polda Papua Kombes Pol Jermias Rontini menegaskan pihak Polri siap membantu KPU mengamankan proses pelaksanaan PSU di tiga daerah di wilayah Papua bersama pihak TNI. Saat ini juga telah didatangkan pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) ke wilayah-wilayah tersebut. Selain berkoordinasi dengan KPU, TNI dan Pemda, Polri juga siap melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan kepala suku di lapangan.

Sementara itu, Asops Kasdam XVII/Cendrawasih Kolonel Inf Surya Wibawa Suparman juga menegaskan kesiapannya membantu Polri dalam mengamankan PSU. Kodim setempat juga sudah berkoordinasi dengan polres setempat. TNI juga sudah menyiapkan pasukan sebagai tim siaga untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lapangan. (Humas KPU RI Arf/Foto: Arf)

Sumber : https://www.kpu.go.id/index.php/post/read/VGQEZgIyAmUBcgA0ATNRLwBkUGRQIgtgATlVPAgzVmEJMgVgVDA~/ADsHY

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali