
Pemutakhiran DPB KPU Karanganyar Catat 185 Pemilih Memenuhi Syarat
KARANGANYAR – Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Mei 2022, KPU Karanganyar mencatat ada 185 pemilih memenuhi syarat (MS). Hal tersebut disampaikan dalam rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei 2022, Jumat (27/05/2022), yang dipimpin oleh Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari. Rapat dilaksanakan secara daring dan luring di aula KPU Karanganyar tersebut dihadiri oleh komisioner, sekretaris dan seluruh kasubbag di lingkungan KPU Karanganyar.
Triastuti menyampaikan data yang dimutakhirkan dalam DPB bulan Mei 2022 merupakan hasil koordinasi dengan berbagai dinas/instansi. Data tersebut antara lain data pemilih Memenuhi Syarat (MS) yaitu pemilih pemula (17 tahun), pindah masuk, pemilih yang belum berusia 17 tahun namun telah menikah, pemilih yang telah purna tugas sebagai anggota TNI/Polri, dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu meninggal dunia, alih status menjadi anggota TNI/Polri dan pindah keluar.
Sementara itu, anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kustiyono menyampaikan hasil Pemutakhiran DPB bulan Mei 2022. "Bulan Mei ini ada sebanyak 185 pemilih MS dan sebanyak 39 pemilih TMS. Ada pula 1 pemilih yang ubah alamat asal dan 1 pemilih yang ubah alamat tujuan. Jadi untuk bulan ini kita tetapkan DPB Mei 2022 sebanyak 676.075 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 333.687 dan pemilih perempuan sebanyak 342.388", terang Kustiyono.
Lebih lanjut, Kustiyono juga terus mengajak seluruh jajaran KPU Karanganyar untuk terus mensosialisasikan gerakan mendownload aplikasi Lindungi Hakmu via Play Store lalu mengecek data pemilih apakah sudah terdaftar atau belum. "Tahapan Pemilu 2024 akan segera dimulai bulan Juni 2022, sehingga sangat penting untuk menyebarluaskan informasi terkait aplikasi Lindungi Hakmu", pungkasnya. (HF)