Berita Terkini

Pemilih Cerdas, Kunci Pemilu 2024 Berkualitas

KARANGANYAR – Mewujudkan pemilih cerdas untuk Pemilu 2024 bukan hanya tertumpu pada KPU, namun juga seluruh stakeholder Pemilu dan masyarakat berkewajiban ikut andil mewujudkannya.

Bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Karanganyar, KPU Karanganyar berikhtiar mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas serta bermartabat. Dalam Kegiatan bertajuk Pemilih Cerdas, Demokrasi Kuat, Bawaslu juga dilibatkan pada kegiatan ini.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Seloromo, Kecamatan Jenawi, Rabu (24/11/2021), menghadirkan Tokoh Masyarakat dari berbagai unsur antara lain Ketua BPD, Perangkat Desa, Ketua dan anggota PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna, Kelompok Disabilitas, Kelompok Sektoral/Marjinal di Wilayah Desa Seloromo sebagai peserta.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Kabupaten Karanganyar, Eka Mardiyanta, menyampaikan bahwa peran pemerintah desa dalam meningkatkan partisipasi politik sangatlah diperlukan, karena pemerintah desa merupakan bagian pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat serta mengenal karakteristik masyarakat setempat.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan Desa Seloromo tidak lagi masuk dalam 10 besar suara tidak sah pada Pemilu tahun 2024,“ pungkas Eka.

Muhammad Maksum, selaku Anggota KPU Karanganyar, menyampaikan bahwa Seloromo menduduki peringkat 10 desa dengan suara tidak sah terbanyak di Kabupaten Karanganyar. Surat suara tidak sah dapat disebabkan karena beberapa hal, antara lain ketidaktahuan pemilih dalam menggunakan hak suaranya, terkait dengan ekspresi politik pemilih yang dikenal dengan protes voting, terkait dengan electoral malpractice termasuk perbedaan pandangan tentang aturan pemberian suara maupun kesalahan teknis di lapangan.

"Semua itu dapat diminimalisir dengan menjadi pemilih yang cerdas dan aktif dalam mencari informasi, KPU menyediakan sarana untuk menggali informasi melalui laman KPU RI di www.kpu.go.id serta untuk laman KPU Kabupten Karanganyar di www.kab-karanganyar.kpu.go.id," lanjut Maksum.

Dalam kesempatan selanjutnya, Anggota Bawaslu, Edi Budi Susilo, menyampaikan materi dengan tajuk Peran serta Masyarakat dalam pengawasan Pelaksanaan pemilu. Dalam paparannya Edi menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengambil peran sebagai Pengawas, Pelaksana maupun peserta dalam event Pemilu/Pemilihan. Terkait surat suara tidak sah, menurut Edi, hal itu merupakan salah satu kritik masyarakat kepada pemerintah namun disisi lain hal itu merusak hak yang mereka miliki untuk membangun bangsa melalui para pemimpin yang dapat mereka pilih secara langsung. 

“Masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam pengawasan dengan melakukan laporan pelanggaran yang terjadi kepada pangawas/Bawaslu”, ujar Edi (WL)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali