Berita Terkini

PDPB Bulan Juli di Karanganyar Sebanyak 683.193

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan Juli 2021 dalam Rapat Pleno, Kamis (29/7).

Rapat Pleno yang digelar via zoom meeting ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, dan seluruh kasubbag di lingkup kerja KPU Karanganyar.

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Pleno ini adalah tindak lanjut dari Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 tentang Perubahan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

“KPU Karanganyar rutin melakukan koordinasi terkait PDPB dengan bersurat kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karanganyar, Polres Karanganyar, Kodim 0727, Pengadilan Negeri Karanganyar, Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, serta Pangkalan Udara (Lanud) Adi Soemarmo dalam hal penyediaan data yang akan diolah. Bersama dengan tanggapan dan masukan masyarakat melalui aplikasi SIDATAN yang telah dikonfirmasi dengan Disdukcapil Karanganyar,” terang Trias.

Dalam Rapat Pleno tersebut, ditetapkan sebanyak 683.193 pemilih per Bulan Juli Tahun 2021. Dengan rincian 337.508 pemilih laki-laki dan 345.685 pemilih perempuan, tersebar di 17 kecamatan serta 177 desa/kelurahan se-Karanganyar.

Anggota KPU Karanganyar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kustiyono mengatakan bahwa KPU Karanganyar terus melakukan Pemutakhiran DPB dan menyampaikan hasil rekapitulasi kepada Partai Politik, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta mengumumkan di papan pengumuman, laman resmi, portal aplikasi, dan/atau media sosial. (HF)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali