
Lengkapi Informasi Data Pemilih, KPU Karanganyar Kunjungi Desa Gedongan, Colomadu
KARANGANYAR – Dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan untuk memastikan bahwa penduduk yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih sudah masuk dalam Daftar Pemilih dan yang tidak memenuhi syarat lagi dapat terdata dengan baik, KPU Karanganyar melakukan monitoring ke beberapa Desa di Kabupaten Karanganyar. KPU Karanganyar turun langsung memantau Data Pemilih dengan menyandingkan data penduduk yang ada di Desa.
Kamis (24/03/2022) KPU Karanganyar mengunjungi Kantor Kepala Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu. Tim KPU yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari, beserta jajaran sekretariat KPU Karanganyar diterima langsung oleh Kepala Desa Gedongan, Tri Wiyono, SH.
Ketua KPU Karanganyar menyampaikan maksud serta tujuan kunjungan yaitu koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan serta sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu.
“Maksud kedatangan kami ke Desa Gedongan ini selain silaturahmi, sekaligus koordinasi perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan,” terang Triastuti.
Lebih lanjut Triastuti menyampaikan bahwa saat ini KPU Karanganyar memiliki data pemilih pemula dan data pemilih masuk Desa Gedongan yang bersumber dari Disdukcapil Karanganyar.
“Informasi data pemilih dimaksud belum lengkap, untuk itu pada kesempatan ini kami memohon informasi dan bantuan dari Pihak Desa untuk kelengkapan informasi Data Pemilih tersebut," lanjut Triastuti.
Tri Wiyono, SH. Selaku Kepala Desa menerima dengan baik maksud dari kedatangan KPU Karanganyar.
“Kami ucapkan terima kasih atas kedatangan KPU ke Desa kami, pada inti nya kami siap membantu KPU untuk kelengkapan informasi Data Pemilih dalam rangka Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, silahkan sandingkan data KPU dengan data yang dimiliki Desa,” tutur Tri Wiyono.
Pada kesempatan tersebut Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas Sekretariat KPU Karanganyar, Eko Handoko, turut menyosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat diunduh melalui Playstore bagi pengguna Android.
“Pada aplikasi Lindungi Hakmu masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jika ternyata belum terdaftar, bisa langsung mendaftar sebagai pemilih dengan mengisi formulir yang tersedia,” jelas Eko Handoko.
Pada akhir kunjungan, dilakukan serah terima poster Lindungi Hakmu dan sekaligus dilakukan pemasangan poster di papan pengumuman Kantor Desa Gedongan. (mik)