Berita Terkini

KPU Sambang Desa, Petakan Probematika Pemilih di Gerdu – Karangpandan

AUDIO BERITA

KARANGANYAR - Rabu (23/03/2022) kemarin KPU Karanganyar melakukan sambang di Desa Gerdu Kecamatan Karangpandan. Sambang KPU Karanganyar merupakan tindaklanjut kegiatan peningkatan indeks demokrasi masyarakat tahun 2021. Kegiatan ini untuk memetakan problematik dalam persiapan Pemilu 2024 

Tim KPU Karanganyar digawangi oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kustiyono beserta sekretariat. Kehadiran Tim KPU diterima oleh perangkat desa dan Kepala Desa Gerdu, Veri Kurniawan.

“Mohon ijin pak Veri, kami kembali ke Gerdu untuk melanjutkan kegiatan tahun lalu. Kali ini KPU Karanganyar ingin melakukan sinkronisasi data pemilih,” jelas Kustiyono.


Lanjut Kustiyono, KPU Karanganyar membawa data pemilih pemula dan mutase pindah masuk ke Desa Gerdu. Data tersebut perlu kami sinkronisasikan dengan data penduduk melalui aplikasi Simades.

Veri Kurniawan, Kepala Desa Gerdu, menerima dengan baik kedatangan Tim KPU Karanganyar. “Kami siap membantu dan berkolaborasi untuk peningkatan penyelenggaraan Pemilu di Desa Gerdu. Orang desa itu masuk TPS niku binggung, kebanyakan gitu. Jadi nyoblos nya pas atau tidak (sah atau tidak-red),” kata Veri.

Berdasarkan data KPU Karanganyar, tingkat surat suara tidak sah di Desa Gerdu mencapai lebih dari 10 persen. Lanjut Veri, Pemerintah desa akan terus melakukan sosialisasi kepada warga agar hal tersebut bisa diatasi.

“Kendala utama untuk (pemilih) usia tua. Kendala lain karena surat suara yang banyak (5 surat suara-red),” ujar Veri.

Desa Gerdu, jelas Veri, terdiri dari 4 dusun yaitu Dusun Popongan, Dusun Kalongan, Dusun Jurangjero dan Dusun Ngledok. Jumlah hal pilih di Gerdu sekitar 3.500 orang, sebagian besar merupakan manula.

Disampaikan Veri, untuk kroscek data penduduk Gerdu bisa dilakukan dengan kepala seksi (Kasi) Pemerintah. Kasi Pemerintahan Desa Gerdu, Sri Mulyaningsih, telah melakukan pengecekan data dari KPU dengan Aplikasi Simades. Selanjutnya data penduduk desa yang telah berusia 17 tahun dan penduduk yang pindah masuk diserahkan kepada KPU.

Kustiyono mengatakan bahwa data tersebut akan digunakan untuk memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan. Tim KPU juga Memberikan sosialisasi tentang aplikasi Lindungi Hakmu dan menyampaikan poster untuk pasang di kantor desa sebagai publikasi kepada warga. (TNT)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 95 kali