
KPU Sambang Desa, Koordinasikan Data Pemilih Berkelanjutan
KARANGANYAR – Salah satu upaya KPU untuk menjamin hak pilih setiap warga negara dengan mendata pemilih secara berkelanjutan. KPU Karanganyar menyambangi beberapa desa di wilayah Kabupaten Karanganyar.
Selasa, (22/03/2022) Tim KPU Karanganyar berkesempatan sambang di Desa Sewurejo Kecamatan Mojogedang. Anggota KPU Karanganyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta Sumber Daya Manusia, Devid Wahyuningtyas beserta sekretariat bertemu dengan Kepala Desa Sewurejo, Agus Wibowo.
Devid Wahyuningtyas menyampaikan maksud dan tujuan tim KPU melakukan pendampingan dan monitoring.
“Jadi kedatangan kami merupakan tindaklanjut dari kegiatan sebelumnya bersama Bakesbapol dan Bawaslu untuk meningkatkan indeks. Sekaligus memutakhirkan data Pemilu di Desa Sewurejo berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Karanganyar,” Ujar Devid.
Agus Wibowo menyambut baik kedatangan tim dari KPU Karanganyar sekaligus menyampaikan terimakasih atas perhatiannya kepada Desa Sewurejo. Pihaknya menyampaikan bahwa kebetulan Desa Sewurejo mendapatkan data pindah keluar dan masuk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karanganyar, oleh karena itu data tersebut kemudian akan dikoordinasikan kepada KPU.
“Data dari Disdukcapil saya baca banyak yang pindah diantaranya ke Kabupaten Banyumas, Sukoharjo, dan lain-lain. Malah pas sekali dapat kita koordinasikan langsung kepada tim KPU yang datang kesini. Selain itu, banyak warga yang telah meninggal dunia namun belum melaporkan ke pihak desa sehingga perlu dimutakhirkan lagi.” Ujar Agus Wibowo.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Hukum dan SDM Smaragung Wibowo turut menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diantaranya bertujuan untuk persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan, jadi nanti Pemilu Tahun 2024 untuk kepentingan Pemilu akan kami mutakhirkan lagi” Terangnya.
Pada kegiatan tersebut, KPU Karanganyar melakukan sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu pada pengguna Smartrphone android dengan menyerahkan poster yang berisi ajakan untuk pro aktif mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. (lul)