.png)
KPU Monitoring Hasil Pilkada Kota Pangkal Pinang
Pangkal Pinang, kpu.go.id - Dalam upaya merespon hasil pilkada di Kota Pangkal Pinang, Anggota KPU Idham Holik melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Rekapitulasi Suara di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pencalonan Tunggal di Kota Pangkal Pinang Pilkada Serentak 2024, Sabtu (30/11/2024).
Idham menyampaikan, dalam merespon hasil pilkada di Pangkal Pinang, KPU terlebih dahulu akan menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara selesai sampai disahkan.
"Kami selaku penyelenggara harus menunggu proses rekapitulasi selesai, dimana nanti KPU Kota Pangkal Pinang akan mengesahkannya. Apakah benar memang kotak kosong mendapatkan perolehan suara sah lebih dari 50% atau tidak," kata Idham.
Kemudian berdasarkan hasil konsultasi dengan DPR, jika terjadi pilkada susulan maka akan digelar pada September 2025, hal ini selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa pilkada susulan dilaksanakan paling lama satu tahun setelah penyelenggaraan pilkada, yaitu pada Rabu, 27 November 2024.
"Berkenaan dengan hal ini kami pernah konsultasi dengan pembentuk undang-undang, DPR dalam hal ini Komisi II DPR RI dan pemerintah dalam hal ini Kemendagri bersepakat agar jika ada ketentuan yang terdapat di dalam pasal 54 b ayat 2 dan ayat 3 maka harus diselenggarakan pilkadanya kapan? September 2025," tambahnya.
Senada, seperti diketahui sebelumnya, isu partisipasi pemilih yang menurun pada pilkada di beberapa daerah mencuat ke publik. Menanggapi hal tersebut Idham mengatakan jika kondisi tersebut dipengaruhi banyak faktor. KPU akan menunggu angka partisipasi pemilih setelah rekapitulasi selesai.
"Kami sampai saat ini masih menunggu hasil rekapitulasi yang akan disahkan oleh KPU Kota Pangkalpinang ataupun KPU Provinsi Bangka Belitung. Berkaitan dengan antusiasme pemilih yang datang ke TPS dipengaruhi oleh banyak faktor," kata Idham.
"Yang jelas sebagai penyelenggara Pilkada, evaluasi merupakan sebuah kewajiban bagi kami. Sebab, tahapan penyelenggara Pilakda dilaksanakan prinsip-prinsip itu," lanjut Idham.
Setelah memberikan pengarahan, Idham melanjuntkan monitoring rekapitulasi di tingkat PPK Kecamatan Gabek. Turut mendampingi jajaran KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (humas kpu deni/foto deni/ed diR)
Sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/12711/kpu-monitoring-hasil-pilkada-kota-pangkal-pinang