Berita Terkini

KPU Komitmen Pilkada 2020 Inklusif dan Aksesibilitas

KARANGANYAR – Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, menyatakan bahwa KPU berkomitmen dalam penyelenggaraan Pilkada yang Inklusif dan aksesibel bagi kelompok disabilitas. Demikian disampaikan pada webinar bertajuk Pilkada Inklusif di Masa Pandemic Covid-19 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (08/07/2020) kemarin.

“Kaum difabel merupakan kelompok rentan, sehingga perlu perhatian khusus bagi mereka agar bisa untuk mendapatkan informasi yang memadai terkait Pilkada 2020. Informasi tentang tahapan yang sedang berjalan perlu disampaikan supaya mereka memiliki pemahaman yang baik terhadap informasi yang sudah disampaikan dalam masyarakat,” kata Julianto.

Hadir melalui daring narasumber dari tenaga ahli madya Kantor Staf Presiden Kedeputian V bidang kajian dan pengelolaan isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM Strategis, Sunarman Sukamto. Sunarman menyampaikan bahwa 21, 84 juta penduduk di Indonesia merupakan penyandang disabilitas.

“Menurut data sekitar 8, 56% penduduk di Indonesia adalah disabilitas, hampir setengah dari penyandang disabilitas adalah penyandang disabilitas ganda. Hak dan kebutuhan dasar penyandang disabilitas belum sepenuhnya terpenuhi, perlu dukungan dari seluruh pihak berupa dukungan kebijakan pemerintah maupun kontribusi aktif dari pemangku kepentingan,” ujar Sunarman.

Kondisi umum penyandang disabilitas adalah tingkat partisipasi yang rendah dalam berbagai sektor, tereksklusi dari lingkungan sosial dan akses terhadap fasilitas dan layanan publik terbatas. Dengan kondisi tersebut, Lanjut Sunarman, KPU perlu mewujudkan Pilkada yang ramah difabel. “Perlu di berikan kesempatan kepada difabel untuk terlibat dalam Pilkada 2020. Kesempatan menjadi bagian penyelenggara, memberikan masukan dan pertimbangan serta penyediaan barang dan jasa terkait penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak difabel dalam Pilkada,” pesan Sunarman.

Diana Ariyanti selaku anggota KPU Provinsi Jawa Tengah divisi Sosdiklih dan Parmas, menyampaikan bagaimana langkah-langkah yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dalam hal kerangka pemenuhan hak politik bagi kelompok disabilitas berdasarkan pengalaman pada pemilu yang sebelumnya dan sebagai bentuk kedepan agar lebih baik lagi. Webinar dikuti Ketua dan anggota KPU divisi Sosdiklih dan Parmas serta Kasubbag Teknis KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah, termasuk KPU Kabupaten Karanganyar. (HRN)

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali