
KPU Karanganyar Teken Kerjasama dengan GP Ansor
KARANGANYAR – Minggu (12/06/2022), dua hari menuju pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Karanganyar melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Karanganyar. Bertempat di SMA Negeri 1 Karanganyar, penandatanganan dilakukan oleh Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari dan Ketua PC GP Ansor Karanganyar, Rosidi.
Dikatakan Triastuti Suryandari, Pemilu Serentak Tahun 2024 dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 sesuai Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota.
“Berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum bahwa tahapan Pemilu dilaksanakan 20 bulan sebelum hari pemungutan suara dan sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dimulai pada Selasa, 14 Juni 2022,” katanya.
KPU Karanganyar, lanjut Trias mengapresiasi Kerjasama dengan GP Ansor. Harapannya kedepan bisa membantu kerja-kerja KPU dalam kepemiluan.
Ketua GP Ansor, Rosidi, menyebutkan bahwa Ansor Karanganyar mempunyai slogan solid bersinergi dan berkomitmen bahwa NKRI harga mati. Ansor merupakan badan otonom Nahdatul Ulama (NU) mempunyai pegangan sebagai landasan turut andil dalam berbangsa dan bernegara.
“Komitmen NKRI Harga mati dan Pancasila jaya, tidak punya nilai ketika kita (Ansor-red) tidak ikut andil dalam penyelenggaraan negara. Jadi sahabat-sahabat Ansor disiapkan untuk turut andil dalam mengawal demokrasi supaya lebih baik dan menghasilkan kepemimpinan yang bisa menjadi teladan,” ujar Rosidi.
Setelah ini, tambah Rosidi, sahabat-sahabat (kader-red) Ansor Karanganyar akan diberikan pendidikan kepemiluan melalui Sekolah Pemilu dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan kaderisasi agar dapat berperan serta pada pelaksanaan Pemilu.
Selain dengan KPU Karanganyar, GP Ansor juga melakukan Penandatanganan Kerjasama dengan Bawaslu Karanganyar sebagai aktor penyelenggara Pemilu lainnya. (red)