Berita Terkini

KPU Karanganyar Sharing Pengelolaan Website

KARANGANYAR – KPU Kabupaten Karanganyar Sharing (berbagi pengalaman-red) dalam pengelolaan website kepada KPU Kabupaten/kota Se Jawa Tengah, Selasa (25/5). Hal ini terlihat dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Kehumasan dan Pengelolaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.

Kepala bagian Hukum, Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (HTH) KPU Provinsi Jawa Tengah, Dewanto Putro Adhi Permana menyampaikan kepada KPU Karanganyar untuk berbagi cerita pengelolaan website. “Kami menilai pengelolaan website KPU Karanganyar sudah berjalan. Best Practise pengelolaan website supaya bisa dibagi kepada KPU yang lainnya,” kata Dewo, panggilan akrabnya.

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari didampingi anggota menyampaikan tentang pengelolaan website sebagai media menyampaikan informasi kepada publik. “Pengelolaan website KPU Karanganyar sudah bergabung ke KPU RI sejak tahun 2020. Walaupun masih ada kendala dalam proses migrasi, namun KPU Karanganyar berusaha untuk selalu update pemberitaan agar informasi segera tersampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan Rakor ini diikuti oleh ketua, divisi sosdiklih, sekretaris dan kasubbag teknis dan partisipasi masyarakat se KPU Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tegah, Yulianto Sudrajat, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mengevaluasi kendala yang dihadapi tim bakohumas dan mengoptimalisasi peran media sosial sebagai sarana dalam menyongsong Pemilu 2024.

“Ini merupakan salah satu bentuk kinerja KPU terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Serta untuk menyerukan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menguatkan kelembagaan dengan memperbaiki pelayanan informasi publik dan membentuk citra yang baik bagi lembaga dengan memanfaatkan media-media yang ada, humas harus mampu menghadirkan komunikasi yang efektif,” kata Drajat, panggilan akrab Ketua KPU Jawa Tengah.

Diana Ariyanti, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih dan Partisipasi Masyarakat, memberikan pemaparan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, 96% aktifitas posting akun resmi KPU Kab/Kota sudah cukup bagus. “Supaya pengelolaan informasi publik lebih ditingkatkan,” ujar Diana. (HRN)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali